Suara.com - Pejabat adalah kelompok yang paling banyak menggunakan UU ITE atau Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk melaporkan warga ke polisi, demikian diungkap Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet.
Dalam laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2021 bertajuk Pandemi Memang Terkendali Tapi Represi Digital Terus Berlanjut, SAFENet menemukan 30 kasus pemidanaan yang menggunakan UU ITE selama tahun lalu.
Dari jumlah itu, 35,7 persen pelapor adalah pejabat publik, baik dari tingkat Rukun Tetangga hingga ke pejabat kelas Istana Presiden, demikian dijelaskan SAFEne dalam jumpa pers Rabu (2/3/2022).
"UU ITE sering digunakan dengan sewenangwenang oleh pihakpihak yang memiliki kekuatan dan adanya ketimpangan relasi antara pelapor dan korban kriminalisasi atau pihak terlapor," terang SAFEnet dalam laporannya.
Selama 2021, ada 10 pejabat yang melapor ke polisi menggunakan UU ITE, disusul oleh petinggi institusi, pimpinan perusahaan dan organisasi sebanyak 9 kasus atau 32,1%, kemudian terduga pelaku kekerasan sebanyak 4 kasus (14,3%).
Contoh pejabat melaporkan warga ada dalam kasus pelaporan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftahul Huda oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 10 September 2021.
Kasus ini berawal ketika ICW membeberkan dugaan kedekatan Moeldoko dengan petinggi PT Harsen Laboratories yang memproduksi dan menawarkan Ivermectin sebagai obat terapi COVID 19.
Kasus lainnya yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pidana pencemaran nama baik.
Sementara kelompok warga yang paling banyak dilaporkan adalah aktivis. Dari 30 kasus dan 38 korban UU ITE selama 2021, terbanyak adalah aktivis dengan jumlah 10 orang.
Baca Juga: Serangan Digital di Indonesia Banyak Terjadi di WhatsApp dan Instagram
SAFEnet dalam kesimpulan laporannya itu mengatakan bahwa di 2021 Indonesia masih berada dalam status siaga dua dan semakin dekat pada otoritarianisme digital.
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok