Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk lebih serius membahas Rancangan Undang-Undangan Pelindungan Data Pribadi dengan DPR agar memiliki dasar saat mengangkat isu arus data lintas batas dalam Kelompok Kerja Ekonomi Digital G20 atau Digital Economy Working Group (DEWG).
Diwartakan sebelumnya Kominfo pada Selasa (15/3/2022) meresmikan pembukaan DEWG di Jakarta. Kominfo, yang merupakan koordinator DEWG G20, akan menyoroti tiga isu dalam ajang ini, yang salah satunya adalah pentingnya aturan dan kesepakatan internasional tentang arus data lintas batas negara.
"Menteri Kominfo seakan-akan menutup mata akan proses RUU PDP yang saat ini mandeg dan tak kunjung disahkan. Padahal, legislasi PDP yang komprehensif merupakan elemen kunci untuk memastikan adanya kepercayaan dalam arus data lintas batas negara," kritik Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi dalam siaran persnya, Rabu (16/3/2022).
Koalisi mempertanyakan bagaimana bisa Kominfo menggagas soal arus data lintas batas negara, sementara di Indonesia sendiri belum ada aturan yang melindungi data-data pribadi warga negara.
"Sejalan dengan prioritas Kelompok Kerja Ekonomi Digital dalam Presidensi Indonesia G20, khususnya pada aspek pengaturan arus data lintas batas negara, semestinya kelompok kerja ini juga mendorong segera disahkannya RUU PDP, yang akan menjadi kerangka hukum bagi tata kelola pelindungan data pribadi yang baik, termasuk menjadi rujukan dalam pengaturan arus data lintas batas negara," lanjut koalisi dalam pernyataannya yang diakses di laman resmi Elsam.
Lebih-lebih lagi hingga kini, sampai berakhirnya masa sidang III DPR, Kominfo belum juga memberi usul baru terkait otoritas PDP - salah satu topik yang belum disepakati antara pemerintah dan DPR.
Pemerintah ingin agar otoritas PDP dikuasai oleh Kominfo. Sementara DPR ingin agar otoritas tersebut independen, yang bertanggung jawab kepada presiden, sehingga tak terjadi konflik kepentingan.
Karenanya dalam pernyatannya, Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi mendesak pemerintah untuk segera aktif berkomunikasi dengan DPR, untuk melanjutkan proses pembahasan RUU PDP.
Koalisi juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengingatkan kembali Menteri Kominfo dan kementerian terkait lainnya dalam proses pembahasan RUU PDP, untuk dapat segera merealisasikan janji politik presiden, guna menghadirkan legislasi PDP yang kuat.
Baca Juga: Bersejarah, Presidensi G20 Indonesia Diklaim Tentukan Arah Perkembangan Ekonomi Digital Dunia
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI
-
Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim