Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambut baik proses digitalisasi aksara Nusantara yang diupayakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau Pandi sebagai bagian dari pelestarian budaya.
Digitalisasi aksara Nusantara yang dimulai dengan standardisasi di Badan Standardisasi Nasional (BSN) diharapkan dapat mengenalkan kembali aksara Nusantara secara bertahap ekpada masyarakat melalui platform digital.
"Agenda rapat kali ini merupakan diseminasi kepada para vendor aplikasi dan perangkat informatika yang akan diadakan oleh Kemenperin. Diharapkan ke depannya akan dapat menyepakati linimasa penerapan aksara Nusantara digital," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kominfo, Mulyadi dalam pernyataan pers, dikutip Jumat (25/3/2022).
Belum lama ini Ditjen SDPPI Kominfo menggelar rapat antarlembaga membahas lebih lanjut mengenai penerapan aksara Nusantara pada perangkat digital. Rapat daring itu dihadiri juga perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, BSN, dan Pandi.
Rapat tersebut menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia agar bisa mengakomodir aksara Nusantara yang terstandar SNI masuk ke dalam perangkat digital. Upaya ini dimaksudkan agar aksara Nusantara bisa setara dengan aksara negara lain yang telah hadir di perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.
Kemenperin dalam hal ini juga akan membantu proses implementasi agar aksara Nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Kami sepakat bahwa Aksara Nusantara nantinya bisa masuk ke dalam bagian TKDN, hanya saja masih diperlukan kajian skenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada," kata Slamet Riyanto dari Kemenperin.
Dukungan serupa juga datang dari Kemenko PMK yang menyatakan bahwa penetapan SNI aksara Nusantara merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia,bahasa dan aksara daerah serta sastra.
Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024 yang menjadi ranah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK.
Baca Juga: Pandi Siap Daftarkan Aksara Kawi ke BSN
Harapannya ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi aksara Nusantara dapat difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia.
Dalam penerapan SNI aksara Nusantara, BSN telah menyediakan akses dokumen elektronika 2 (dua) SNI tersebut di laman sispk.bsn.go.id dan terbuka untuk publik yang ingin mengakses.
Standardisasi fon dan papan ketik aksara Nusantara disusun agar setiap karakter aksara Nusantara bisa digunakan pada perangkat teknologi informasi dan komunikasi seperti telepon pintar, tablet, dan komputer, kata Mayastria, perwakilan dari BSN. [Antara]
Berita Terkait
-
Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Internet Governance Training, Perkuat Tata Kelola Internet Indonesia
-
Aksara Nusantara, Antara Digitalisasi dan Ancaman Kepunahan
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123