Data menemukan banyak korban diperkosa atau dicabuli di rumahnya sendiri (59,9%):
Negara gagal melindungi
Data di atas menunjukkan bagaimana negara belum mampu melindungi anak perempuan di lingkungan yang paling dekat dengan mereka.
Penanganan kekerasan seksual selama ini kerap fokus terhadap pemidanaan pelaku saja, tanpa memperhatikan pendidikan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan korban atas kekerasan seksual yang mereka alami.
Marsha Maharani, salah satu peneliti IJRS dalam riset di atas, mengatakan pemerintah bisa melakukan beberapa langkah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan tersebut.
Salah satunya pemerintah bisa menegaskan asas consent (persetujuan dalam hubungan) melalui payung hukum yang jelas – seperti dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini resmi disetujui di rapat tingkat pertama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini dapat menjadi landasan bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih berperspektif gender dan anak – termasuk mengajarkan anak terkait kerentanan mereka, serta bagaimana anak mengidentifikasi kekerasan seksual dari teman ataupun orang dewasa.
“Yang berusia anak, kerentanannya banyak. Mereka belum bisa menalarkan, apakah beberapa perbuatan itu benar atau tidak. ‘Saya boleh nggak sih diginiin?’”
Baca Juga: Safenet: Ratusan Mahasiswa dan Mahasisiwi Jadi Korban Ancaman Penyebaran Konten Intim di 2021
Sebagian besar kasus yang menimpa anak perempuan, misalnya, tidak dilaporkan anak dan baru ketahuan ketika terjadi kekerasan seksual yang berulang (76,9%).
“Misal juga berulang kali, lalu menyebabkan kehamilan, baru diketahui kalau karena pemerkosaan.”
Marsha melihat pentingnya pendidikan kesehatan seksual yang akurat secara medis dan berperspektif gender agar anak mampu membangun relasi yang sehat, tidak menjadi pelaku kekerasan seksual, serta bisa mengidentifikasi dan segara melaporkan kekerasan seksual jika mereka mengalaminya.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.
Berita Terkait
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan