Suara.com - Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia atau Askompsi secara resmi mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan Dana Bagi Hasil frekuensi atau DBH Frekuensi siaran kepada Pemerintah Daerah.
Askompsi telah menyurati Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI untuk turut mengusulkan pembagian DBH frekuensi antara pusat dan daerah.
"Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo," kata Ketua Askompsi, Sudarman dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin (10/5/2022).
Sudarman berharap usulan itu bisa menjadi masukan bagi APPSI yang akan merumuskan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar.
"Apalagi Kemenkominfo belum pernah sama sekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas saja momen ini," lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 Askompsi, Muhammad Faisal mengatakan telah menyerahkan surat usulan tersebut kepada Gubernur Kaltim.
"Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari Askompsi kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI,” ucapnya.
Dia berharap usulan tersebut bisa disampaikan oleh APPSI yang akan menggelar rakernas bersama Pemerintah Pusat.
"Menteri Kominfo telah memberikan pernyataan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor nonmigas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," lanjut Faisal.
Baca Juga: Konsumsi Data Diperkirakan Naik saat Mudik, Kominfo Minta Pemudik Bijak Gunakan Internet
Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya.
"Tentu ada yang objek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda" ujarnya.
Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif Askompsi berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi.
"Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat," ucap Edy Santoso. [Antara]
Berita Terkait
-
Rela Tinggalkan Dapil Saat Reses, Komisi II Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS