Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Maka dari itu pemerintah dan DPR melakukan rapat terus-menerus untuk menyelesaikan hal tersebut," kata Semuel di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Dia juga mengatakan bahwa secara substansi sudah dibahas, namun ada beberapa poin yang nanti diselaraskan.
"Sekali lagi masih ada beberapa poin yang bisa akan dilihat, kemudian setelah diselaraskan nantinya akan terlihat dan dibahas kembali," ujar Semuel.
Dia tidak menerangkan lebih lanjut poin-poin yang akan diselaraskan tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia menekankan pentingnya RUU PDP.
"RUU PDP sangat penting karena Indonesia merupakan negara modern, masyarakat saat ini sudah bisa saling terhubung dan melihat satu sama lain melalui teknologi gawai. Lewat gawai itu juga banyak pihak bisa melihat dan mengakses data-data pribadi," kata Ujang.
Privasi data pribadi masyarakat terancam karena tidak dilindungi oleh negara, dan kalau hal ini terus terjadi maka sangat berisiko jika data pribadi bisa diakses dan diambil oleh vendor domestik maupun luar negeri.
DPR dan Pemerintah tentunya perlu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan RUU PDP.
Baca Juga: Kominfo Optimistis Perpindahan ke TV Digital Rampung dalam 4 Bulan
Kebutuhan era modern saat ini yakni melindungi data pribadi setiap warga negara.
Data pribadi merupakan kepentingan masyarakat luas, karena kalau data-data pribadi masyarakat bisa diakses secara terbuka oleh pihak luar negeri maka sama saja keamanan Indonesia terancam. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025