Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Maka dari itu pemerintah dan DPR melakukan rapat terus-menerus untuk menyelesaikan hal tersebut," kata Semuel di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Dia juga mengatakan bahwa secara substansi sudah dibahas, namun ada beberapa poin yang nanti diselaraskan.
"Sekali lagi masih ada beberapa poin yang bisa akan dilihat, kemudian setelah diselaraskan nantinya akan terlihat dan dibahas kembali," ujar Semuel.
Dia tidak menerangkan lebih lanjut poin-poin yang akan diselaraskan tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia menekankan pentingnya RUU PDP.
"RUU PDP sangat penting karena Indonesia merupakan negara modern, masyarakat saat ini sudah bisa saling terhubung dan melihat satu sama lain melalui teknologi gawai. Lewat gawai itu juga banyak pihak bisa melihat dan mengakses data-data pribadi," kata Ujang.
Privasi data pribadi masyarakat terancam karena tidak dilindungi oleh negara, dan kalau hal ini terus terjadi maka sangat berisiko jika data pribadi bisa diakses dan diambil oleh vendor domestik maupun luar negeri.
DPR dan Pemerintah tentunya perlu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan RUU PDP.
Baca Juga: Kominfo Optimistis Perpindahan ke TV Digital Rampung dalam 4 Bulan
Kebutuhan era modern saat ini yakni melindungi data pribadi setiap warga negara.
Data pribadi merupakan kepentingan masyarakat luas, karena kalau data-data pribadi masyarakat bisa diakses secara terbuka oleh pihak luar negeri maka sama saja keamanan Indonesia terancam. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 6 Mei 2026: Intip Emote Sepeda Ninja dan Jadwal Lelang Evo Eclipse
-
Terpopuler: 13 HP Infinix Murah RAM Besar, Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis