Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Maka dari itu pemerintah dan DPR melakukan rapat terus-menerus untuk menyelesaikan hal tersebut," kata Semuel di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Dia juga mengatakan bahwa secara substansi sudah dibahas, namun ada beberapa poin yang nanti diselaraskan.
"Sekali lagi masih ada beberapa poin yang bisa akan dilihat, kemudian setelah diselaraskan nantinya akan terlihat dan dibahas kembali," ujar Semuel.
Dia tidak menerangkan lebih lanjut poin-poin yang akan diselaraskan tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia menekankan pentingnya RUU PDP.
"RUU PDP sangat penting karena Indonesia merupakan negara modern, masyarakat saat ini sudah bisa saling terhubung dan melihat satu sama lain melalui teknologi gawai. Lewat gawai itu juga banyak pihak bisa melihat dan mengakses data-data pribadi," kata Ujang.
Privasi data pribadi masyarakat terancam karena tidak dilindungi oleh negara, dan kalau hal ini terus terjadi maka sangat berisiko jika data pribadi bisa diakses dan diambil oleh vendor domestik maupun luar negeri.
DPR dan Pemerintah tentunya perlu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan RUU PDP.
Baca Juga: Kominfo Optimistis Perpindahan ke TV Digital Rampung dalam 4 Bulan
Kebutuhan era modern saat ini yakni melindungi data pribadi setiap warga negara.
Data pribadi merupakan kepentingan masyarakat luas, karena kalau data-data pribadi masyarakat bisa diakses secara terbuka oleh pihak luar negeri maka sama saja keamanan Indonesia terancam. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek