Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Maka dari itu pemerintah dan DPR melakukan rapat terus-menerus untuk menyelesaikan hal tersebut," kata Semuel di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Dia juga mengatakan bahwa secara substansi sudah dibahas, namun ada beberapa poin yang nanti diselaraskan.
"Sekali lagi masih ada beberapa poin yang bisa akan dilihat, kemudian setelah diselaraskan nantinya akan terlihat dan dibahas kembali," ujar Semuel.
Dia tidak menerangkan lebih lanjut poin-poin yang akan diselaraskan tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia menekankan pentingnya RUU PDP.
"RUU PDP sangat penting karena Indonesia merupakan negara modern, masyarakat saat ini sudah bisa saling terhubung dan melihat satu sama lain melalui teknologi gawai. Lewat gawai itu juga banyak pihak bisa melihat dan mengakses data-data pribadi," kata Ujang.
Privasi data pribadi masyarakat terancam karena tidak dilindungi oleh negara, dan kalau hal ini terus terjadi maka sangat berisiko jika data pribadi bisa diakses dan diambil oleh vendor domestik maupun luar negeri.
DPR dan Pemerintah tentunya perlu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan RUU PDP.
Baca Juga: Kominfo Optimistis Perpindahan ke TV Digital Rampung dalam 4 Bulan
Kebutuhan era modern saat ini yakni melindungi data pribadi setiap warga negara.
Data pribadi merupakan kepentingan masyarakat luas, karena kalau data-data pribadi masyarakat bisa diakses secara terbuka oleh pihak luar negeri maka sama saja keamanan Indonesia terancam. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis