Suara.com - Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Council Devi Ariyani mengatakan industri ekonomi digital menyambut baik rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“RUU PDP disusun dengan niat baik untuk melindungi pemilik data dan mendorong pengembangan industri pada ekosistem ekonomi digital,” kata Devi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Guna memastikan tingkat kepatuhan yang baik saat undang-undang ini disahkan, lanjutnya, butuh keterlibatan semua pihak di dalamnya. Namun demikian, kapasitas yang memadai untuk mematuhi UU PDP saat aturan tersebut disahkan masih menjadi tantangan tersendiri bagi industri.
Ia menyarankan agar Pemerintah dan DPR perlu turut mempertimbangkan kesiapan dan potensi beban kepatuhan yang akan muncul dari kewajiban-kewajiban yang disebutkan dalam undang-undang.
“Mengingat banyak pelaku usaha tidak memiliki kapasitas yang memadai karena belum memiliki DPO (data protection officer, Red) dan sistem otomasi yang siap pakai, tentu akan diperlukan investasi tambahan dari pelaku usaha guna memastikan kepatuhan,” ujarnya.
Devi menilai salah satu aturan teknis yang akan menjadi tantangan adalah terkait ketentuan pemenuhan hak pemilik data pribadi yang cukup restriktif dari segi waktu.
“Bila kita lihat pada berbagai regulasi internasional yang telah ada, pada umumnya ketentuan pemenuhan hak ini memiliki jangka waktu yang lebih lama dari aturan di RUU PDP. Riset kami juga menunjukkan bahwa pelaku industri berharap, RUU PDP bisa menciptakan aturan yang selaras dengan praktik internasional tersebut,” ungkap Devi.
Sedangkan untuk peraturan-peraturan teknis terkait perlindungan PDP yang akan mengatur standar industri, ia menyebut sebaiknya dituangkan dalam peraturan pelaksanaan oleh Otoritas PDP yang akan segera dibentuk.
“Sehingga undang-undang yang bermaksud baik dan sangat penting ini bisa tetap mendukung perkembangan ekonomi digital Indonesia serta tidak terjebak dengan pengaturan teknis. Undang-undang sebaiknya mengatur ketentuan yang mengatur norma hukum dan prinsip umum sebagai payung hukum perlindungan data pribadi,” jelas dia.
Baca Juga: Literasi Digital Bantu Masyarakat Pahami Pelindungan Data Pribadi
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Andre Soelistyo mengatakan, aturan perlindungan data pribadi bisa meningkatkan literasi konsumen mengenai privasi dan keamanan ekosistem ekonomi digital, sehingga akan semakin terjaga.
“Adanya standardisasi tata kelola pemrosesan data pribadi melalui UU PDP juga akan menjadi insentif yang baik bagi pengembangan industri ekonomi digital dengan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan konsumen serta investor,” kata dia.
Ia berharap pemerintah dapat terus mengedepankan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, utamanya pelaku usaha, agar privasi ini implementatif dan mendorong keberlanjutan serta laju transformasi digital yang penting bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Bakal Hadirkan Chip Kencang dengan Bodi Compact
-
Budget 1 Jutaan Dapat Apa? Ini 5 Tablet Akhir 2025 yang Anti Lemot dan Layar Lega
-
Tablet Murah Infinix XPAD 30E Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chipset MediaTek
-
42 Kode Redeem FF 24 Desember 2025: Bocoran Booyah Pass Januari dan Bundle Heroic Gratis
-
Resmi Debut, Honor Play 10A Jadi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan
-
Game Blue Protocol: Star Resonance Resmi Dirilis ke Mobile dan PC
-
24 Kode Redeem FC Mobile 24 Desember 2025: Klaim Mbappe dan Gems Melimpah
-
5 HP Wireless Charging Termurah Desember 2025: Mulai 2 Jutaan, Memori Ekstra Lega
-
Maksimalkan Kualitas, Peluncuran Game James Bond 007 First Light Ditunda
-
Oppo Reno 15 Versi Global Muncul di Geekbench, Chipset Lebih Rendah