Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan isu terkait program jasa wisata Taman Nasional Komodo masih merupakan usulan dan sebagai salah satu pilihan bagi pengunjung.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI terkait pengelolaan wisata di TN Komodo di Jakarta, Senin (22/8/2022) Sekjen KLHK Bambang mengatakan bahwa tarif masuk TN Komodo tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.
"Ini sifatnya baru program yang disampaikan oleh salah satu mitra pemda. Ini memang diawali dengan bagaimana penguatan fungsi kawasan konservasi sesuai ketentuan undang-undang dan PP yang ada, Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri LHK dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur NTT," katanya seperti dilansir dari Antara.
Bambang, yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, menjelaskan bahwa PT Flobamor yang merupakan BUMD Provinsi NTT mengusulkan lewat paket membership dengan biaya Rp 15 juta untuk empat orang, termasuk kontribusi konservasi.
Dari biaya yang diusulkan sebesar Rp 15 juta untuk empat orang muncul angka Rp 3,75 juta yang menjadi isu terkait harga masuk TN Komodo.
"Paket wisata ini yang kami laporkan sebagai pilihan pengunjung yang dikelola oleh pelaku penyedia jasa," kata Bambang.
Nilai yang diusulkan termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kontribusi untuk konservasi serta pemberdayaan masyarakat.
"Ini sekali lagi masih usulan dan pemda dalam posisi sekarang melalui mitra kerja Flobamor ini ingin mendapatkan kepastiannya," tuturnya.
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan termasuk sosialisasi dengan instansi terkait, sosialisasi pelaku wisata, perekrutan petugas dan pemeriksaan pembangunan internet.
Baca Juga: Siap-Siap! Menparekraf Sandiaga Sebut Bakal Ada Uji Coba Kenaikan Tarif Pulau Komodo
Perlu dilakukan juga kerja sama dengan pelaku wisata, penyiapan prakondisi, uji coba aplikasi sistem digital manajemen dan evaluasi dan persiapan peluncuran.
"Pelaksanaannya sesuai dengan hasil sosialisasi dan konsultasi publik diusulkan akan diberlakukan 1 Januari 2023. Sekarang masih berjalan dalam posisi analisis kita terhadap kewenangan dan sebagainya," demikian Bambang Hendroyono.
Berita Terkait
-
KLHK Soroti Pentingnya Ruang Terbuka Hijau, Kini Jadi Kebutuhan Dasar Hunian
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional