Suara.com - Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas terhadap ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk berjudi online.
Isu ini mengemuka setelah anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru'yat, mempertanyakan temuan PPATK tersebut dalam rapat kerja bersama jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Ru'yat meminta penjelasan mengenai tindak lanjut Kementerian Sosial (Kemensos) atas data yang ia sebut "sangat memprihatinkan".
"Hasil pemantauan PPATK menunjukkan ada lebih dari 500.000 penerima bansos diduga menggunakan bantuannya untuk judi online. Kami ingin mendapat penjelasan, langkah-langkah konkretnya seperti apa?" tanya Achmad Ru'yat.
Menjawab pertanyaan itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan klarifikasi yang tak terduga.
Ia mengungkapkan bahwa temuan tersebut justru merupakan hasil kerja sama proaktif yang diinisiasi oleh pihaknya.
"Terkait judi online, kamilah yang mendatangi PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial," jelas Gus Ipul.
"Tujuannya adalah untuk memverifikasi dan memvalidasi data agar lebih akurat."
Menurutnya, setelah data NIK penerima bansos itu disandingkan dengan data pemain judi online milik PPATK, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang cocok.
Baca Juga: PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Surat resmi berisi hasil analisis tersebut telah diterima Kemensos pada pekan lalu.
Menindaklanjuti temuan ini, Gus Ipul berjanji akan mengambil kebijakan tegas.
"Tentu akan kami tindak lanjuti. Mereka yang terbukti melanggar aturan, tentu tidak akan mendapatkan bansos lagi," tegasnya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa Kemensos tidak akan gegabah. Proses verifikasi mendalam akan dilakukan untuk setiap kasus.
Pihaknya akan memastikan kemungkinan rekening tersebut benar-benar digunakan oleh pemiliknya untuk berjudi atau justru disalahgunakan oleh pihak lain.
"Kami akan verifikasi terlebih dahulu. Jika benar-benar mereka yang melanggar, tentu akan kami coret. Tetapi kalau misalnya rekeningnya dimanfaatkan orang lain, itu akan kami dalami bersama PPATK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?