Suara.com - Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas terhadap ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk berjudi online.
Isu ini mengemuka setelah anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru'yat, mempertanyakan temuan PPATK tersebut dalam rapat kerja bersama jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Ru'yat meminta penjelasan mengenai tindak lanjut Kementerian Sosial (Kemensos) atas data yang ia sebut "sangat memprihatinkan".
"Hasil pemantauan PPATK menunjukkan ada lebih dari 500.000 penerima bansos diduga menggunakan bantuannya untuk judi online. Kami ingin mendapat penjelasan, langkah-langkah konkretnya seperti apa?" tanya Achmad Ru'yat.
Menjawab pertanyaan itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan klarifikasi yang tak terduga.
Ia mengungkapkan bahwa temuan tersebut justru merupakan hasil kerja sama proaktif yang diinisiasi oleh pihaknya.
"Terkait judi online, kamilah yang mendatangi PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial," jelas Gus Ipul.
"Tujuannya adalah untuk memverifikasi dan memvalidasi data agar lebih akurat."
Menurutnya, setelah data NIK penerima bansos itu disandingkan dengan data pemain judi online milik PPATK, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang cocok.
Baca Juga: PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Surat resmi berisi hasil analisis tersebut telah diterima Kemensos pada pekan lalu.
Menindaklanjuti temuan ini, Gus Ipul berjanji akan mengambil kebijakan tegas.
"Tentu akan kami tindak lanjuti. Mereka yang terbukti melanggar aturan, tentu tidak akan mendapatkan bansos lagi," tegasnya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa Kemensos tidak akan gegabah. Proses verifikasi mendalam akan dilakukan untuk setiap kasus.
Pihaknya akan memastikan kemungkinan rekening tersebut benar-benar digunakan oleh pemiliknya untuk berjudi atau justru disalahgunakan oleh pihak lain.
"Kami akan verifikasi terlebih dahulu. Jika benar-benar mereka yang melanggar, tentu akan kami coret. Tetapi kalau misalnya rekeningnya dimanfaatkan orang lain, itu akan kami dalami bersama PPATK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia