Suara.com - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan pembatasan waktu penerimaan bantuan sosial atau bansos maksimal selama lima tahun. Setelah periode tersebut, warga penerima diharuskan untuk mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan dari negara, kecuali bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa bansos hanya sebagai instrumen jangka pendek untuk menolong masyarakat yang benar-benar terdampak secara ekonomi, bukan untuk diandalkan terus-menerus.
“Sekarang pokoknya kalau bisa, tidak boleh melebihi lima tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial. Setelah lima tahun dia harus mandiri. Kecuali difabel dan manula, itu dikecualikan,” kata Muhaimin dalam keterangannya, ditulis Rabu (9/7/2025).
Kebijakan itu juga sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial.
Muhaimin menekankan pentingnya pembangunan kapasitas masyarakat selama masa penerimaan bansos agar mereka bisa mempersiapkan diri keluar dari kemiskinan. Dia menekankan kalau masyarakat harus bisa mandiri dalam memperbaiki perekonomiannya.
“Jadi lima tahun harus siap-siap mandiri. Kalau tidak, ya harus kerja. Tidak bisa terus-terusan mengandalkan bantuan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan warga miskin ekstrem yang tetap berada di kategori desil 1 setelah lima tahun, Muhaimin memaksa agar masyarakat untuk bekerja. Dia menekankan kalau bantuan pemerintaj tidak akan diberikan selamanya, kecuali bagi kelompok rentan.
"Harus kerja," katanya.
Sebelumnya, Muhaimin menyampaikan kalau sistem penyaluran bansos kini akan selali mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dipastikan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Periksa 3 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Ini yang Digali Penyidik KPK
Selain menjadi data tunggal milik pemerintah, DTSEN itu juga akan selalu diperbarui setiap tiga bulan sekali, khususnya untuk pemutakhiran data penerima bansos.
Pemutakhiran data tersebut akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian setiap tiga bulan sekali data akan disusun ulang untuk menyesuaikan kembali jumlah masyarakat miskin yang layak dapat bansos. Sehingga, dengan proses tersebut, bansos diklaim bisa lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?