- Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Surge dan MyRepublic sebagai pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet murah 100 Mbps.
- Surge akan melayani wilayah Jawa, Papua, dan Maluku, sementara MyRepublic mencakup Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.
- Frekuensi ini ditujukan untuk memperluas akses internet tetap dan mendukung transformasi digital di seluruh Indonesia.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya resmi mengumumkan hasil lelang pita frekuensi 1.4GHz untuk menghadirkan internet murah 100 Mbps.
Surge dan MyRepublic keluar sebagai perusahaan yang berhak mendapatkan frekuensi tersebut. Sementara Telkom tersingkir dari lelang frekuensi internet murah.
Surge (WIFI) yang diwakilkan anak perusahaannya, PT Telemedia Komunikasi Pratama memenangkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Regional 1 dengan harga penawaran Rp 403,764 miliar.
Perusahaan telekomunikasi milik Hashim Djojohadikusumo, sekaligus adik Presiden RI Prabowo Subianto, berhak menyediakan internet Regional 1 yang mencakup seluruh wilayah Pulau Jawa, Papua, hingga Maluku.
Sementara itu MyRepublic lewat PT Eka Mas Republik menang di Regional II dan Regional III dengan masing-masing harga penawaran Rp 300,888 miliar dan Rp 100,888 miliar.
Perusahaan bagian dari Sinar Mas Group ini berhak mendapatkan wilayah yang mencakup seluruh Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Bali.
Setelah pengumuman itu, keduanya dapat menyampaikan sanggahan hasil seleksi dalam bentuk tertulis paling lambat Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.
"Dalam hal tidak terdapat sanggahan hasil seleksi, proses seleksi dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan hasil seleksi dan penyampaian konsep penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 kepada Menteri Komunikasi dan Digital," tulis Komdigi dalam pengumumannya, dikutip Kamis (16/10/2025).
Lelang frekuensi 1.4 GHz demi internet murah
Sebelumnya Kementerian Komdigi mengumumkan lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access).
Baca Juga: Mengenal Indonesia Game Rating System, Mulai Berlaku pada 2026
Frekuensi ini dibuka untuk memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyebut kalau langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.
"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan, dikutip dari siaran pers Komdigi yang terbit 28 Juli 2025 lalu.
Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Wayan melanjutkan kalau tahapan seleksi lelang frekuensi 1.4 GHz ini berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Dengan ini wilayah yang belum tersedia akses internet akan bisa mendapatkan jaringan tersebut.
"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Indonesia Game Rating System, Mulai Berlaku pada 2026
-
Netizen Geram! Internet Indonesia Kalah Cepat dari Filipina dan Thailand
-
Meta Bangun Kabel Bawah Laut lewati Indonesia, Bawa Kecepatan Internet 570 Tbps
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbandingan Samsung Galaxy S26 Ultra vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Duel HP Flagship Ternama
-
Terpopuler: Mantan Presiden Iran Ungkap Ampuhnya Mossad, Bisakah Gadai TV dan Smartwatch?
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat
-
43 Kode Redeem FF 2 Maret 2026: Persiapan SG2 Ramadan dan MP40 Fire Rate Tinggi
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
Jadwal MPL ID Season 17 Week 1: BTR vs Dewa United Laga Pembuka, RRQ Tantang ONIC
-
7 Roster EVOS Resmi di MPL ID Season 17, Macan Putih Siap Bangkit!
-
Apa itu Pintar BI? Layanan Penukaran Uang Online Menjelang Lebaran 2026
-
Apakah Bisa Gadai Smartwatch di Pegadaian untuk Dana Darurat?