-
Komnas HAM menilai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) lemah dalam implementasi HAM, khususnya kebebasan berpendapat dan berekspresi, dengan skor 58.
-
Temuan mencakup penghapusan konten secara sewenang-wenang, kriminalisasi ekspresi digital, dan rendahnya literasi digital di wilayah 3T.
-
Komnas HAM merekomendasikan perbaikan kebijakan, peningkatan literasi digital, dan pengawasan independen terhadap kebijakan Komdigi.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) masih lemah dalam implementasi HAM, terutama pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Dalam penilaiannya, Komnas HAM memberikan skor rata-rata 58 untuk Komdigi yang masuk kategori rendah.
"Skor secara keseluruhan dari ekspert 57,4 dan skor dari komisioner keseluruhan 58,85, sehingga secara rata-rata nilai akhirnya adalah 58," kata Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/10/2025).
Penilaian dilakukan berdasarkan enam elemen utama, yaitu hak menyatakan pendapat di muka umum, hak menyatakan pendapat dalam pidato, ekspresi simbolis, kebebasan akademik, hak akses informasi, serta hak atas ekspresi seni.
Komnas HAM menemukan sejumlah persoalan dalam implementasi kebebasan berekspresi, di antaranya kriminalisasi ekspresi di ruang digital, penghapusan konten secara sewenang-wenang, hingga rendahnya akses internet dan literasi digital di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Selain itu, Komnas HAM mencatat masih adanya kesenjangan regulasi dalam perlindungan hukum bagi kebebasan berekspresi serta meningkatnya pengaduan terkait pelanggaran hak digital.
Atas dasar temuan tersebut, Komnas HAM menilai masih terdapat celah terjadinya pembatasan kebebasan berpendapat akibat implementasi yang belum menyeluruh dan keberadaan sejumlah pasal yang berpotensi mengkriminalisasi ekspresi warga.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar Kemenkomdigi melakukan perbaikan kebijakan agar lebih sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
"Meningkatkan kapasitas dan literasi digital publik, memperluas akses jaringan digital di wilayah 3T, memperkuat mekanisme pemantauan independen terhadap kebijakan digital," sarannya.
Baca Juga: TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
Komdigi termasuk salah satu dari 4 kementerian yang diberi nilai rendah oleh Komnas HAM dalam implementasi hak asasi. Kategori rendah itu dilayangkan lantaran nilai kurang dari 60.
Sebelumnya, Komnas HAM merilis hasil Penilaian Implementasi HAM yang mengukur kinerja tujuh kementerian dan lembaga berdasarkan lima kategori hak: hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak berkumpul dan berorganisasi, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, dan hak atas pendidikan.
Dari hasil tersebut, empat instansi memperoleh nilai rendah, di antaranya Polri 57,8; Komdigi 58; Kemenaker 54; dan BP2MI 59,5.
Tiga lembaga lainnya, yakni Kemendagri (69,4); Kemenkes (62,9); dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (66,9), masuk kategori cukup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat