Tekno / Internet
Selasa, 24 Februari 2026 | 17:20 WIB
Ilustrasi Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro serta logo LPDP. (Kolase Instagram)
Baca 10 detik
  • Kemenkeu resmi melakukan blacklist terhadap Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro.
  • Alumni LPDP tersebut dilarang bekerja di seluruh instansi pemerintahan Indonesia.
  • Dwi Sasetyaningtyas diwajibkan mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunganya.
Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro (Instagram/sasetyaningtyas)

Purbaya berpendapat, seseorang boleh benci dengan kebijakan negara, tetapi mereka tidak boleh menghina bangsa serta negara.

"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau nggak senang ya nggak senang tapi jangan menghina-hina negaralah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu. Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk," pungkas Purbaya.

Load More