Suara.com - Penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) pada platform distribusi gim digital internasional, Steam, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan komunitas pemain gim (gamer) Indonesia.
Debat ini muncul setelah adanya perbedaan pemahaman terkait validitas klasifikasi usia yang tertera pada platform tersebut.
IGRS sendiri merupakan sistem klasifikasi usia untuk permainan interaktif elektronik yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi).
Sistem ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kelayakan konten dalam sebuah gim, sehingga konsumen, khususnya para orang tua, dapat memilih produk yang sesuai dengan usia anak.
Sejarah dan Kriteria Penilaian IGRS
Berdasarkan data resmi pemerintah, sistem IGRS pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016 dalam ajang BEKRAF Game Prime.
Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Dalam proses penilaiannya, IGRS mengklasifikasikan gim berdasarkan beberapa variabel konten sensitif, antara lain:
- Kekerasan dan penggunaan bahasa
- Unsur seksual dan horor
- Simulasi aktivitas perjudian
Pada Oktober 2025 lalu di ajang Indonesia Game Developer (IGDX) Business & Conference di Bali, Kemkomdigi kembali menegaskan penguatan implementasi IGRS.
Baca Juga: Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan tata kelola berbasis risiko, perlindungan privasi, keamanan data, serta literasi digital keluarga.
Klarifikasi Pemerintah Terkait Rating di Steam
Menanggapi munculnya label rating usia pada gim-gim di platform Steam yang menggunakan indikator IGRS, pihak Kemkomdigi memberikan klarifikasi.
Pemerintah menegaskan bahwa pencantuman tersebut belum melalui proses verifikasi resmi dari lembaga berwenang di Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyatakan bahwa rating yang saat ini muncul di Steam murni merupakan hasil penilaian mandiri (self-declare) sepihak dan belum diverifikasi secara resmi.
"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim," ujar Sonny pada Senin (6/4/2026).
Berita Terkait
-
Steam Copot IGRS Usai Viral Jadi Sorotan di Indonesia, Pakai Platform Rating Lain
-
Label IGRS Mendadak Hilang dari Steam, Sistem 'Self-Declare' Jadi Sorotan Komunitas
-
IGRS Jadi Sorotan Gamer, Simak Sejarah ESRB dan PEGI yang Sudah Ada Puluhan Tahun
-
Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir
-
Terpopuler: 6 HP 5G Terbaru Paling Murah, Meta dan Google Dipanggil Komdigi
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu