Pihak kementerian mengimbau agar setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi regulasi untuk menyajikan data yang akurat demi perlindungan konsumen.
Di sisi lain, staf di Kementerian Komdigi, Rudi Valinka, melalui media sosial pribadinya menuduh pihak Steam yang dinilai melanggar aturan hukum di Indonesia dengan mencantumkan informasi yang belum tervalidasi.
"1. Rating yg publik lihat skrg bukan rating resmi dari Komdigi 2. Steam telah melakukan rating palsu yg meresahkan publik 3. Steam ditenggarai melanggar aturan hukum di Indonesia 4. Komdigi akan lakukan evaluasi segera. terima kasih atas inputnya," tulisnya.
Penjelasan Steam (Valve)
Menyikapi regulasi yang berlaku di Indonesia, pihak Valve selaku pemilik platform Steam telah memperbarui dokumentasi sistem mereka bagi para pengembang (Steamworks Documentation).
Berdasarkan aturan yang baru, regulator Indonesia memang mewajibkan seluruh gim memiliki klasifikasi usia agar dapat diakses oleh pengguna di wilayah Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi Steam, sistem penilaian usia untuk pasar Indonesia bersumber dari dua jalur:
- Klasifikasi Resmi: Penilaian yang dikeluarkan langsung oleh Kemkomdigi melalui proses pendaftaran di IGRS.
- Penilaian Mandiri Steam: Penilaian yang diterbitkan oleh Valve berdasarkan hasil survei kuesioner konten yang diisi oleh pihak pengembang, ulasan dari tim internal Valve, serta masukan dari komunitas pemain.
Steam menegaskan bahwa gim yang tidak memiliki klasifikasi usia yang valid dalam waktu dekat tidak akan ditampilkan atau disembunyikan bagi pelanggan di Indonesia.
Sistem IGRS sendiri memiliki 6 tingkatan klasifikasi yang diakomodasi oleh sistem, yaitu 3+, 7+, 13+, 15+, 18+, dan Refused Classification (Ditolak/Dilarang).
Baca Juga: Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Steam Copot IGRS Usai Viral Jadi Sorotan di Indonesia, Pakai Platform Rating Lain
-
Label IGRS Mendadak Hilang dari Steam, Sistem 'Self-Declare' Jadi Sorotan Komunitas
-
IGRS Jadi Sorotan Gamer, Simak Sejarah ESRB dan PEGI yang Sudah Ada Puluhan Tahun
-
Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir
-
Terpopuler: 6 HP 5G Terbaru Paling Murah, Meta dan Google Dipanggil Komdigi
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel
-
Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar
-
Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik