Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Selasa, 22 September 2026 | 07:10 WIB
Ilustrasi powerbank. (Freepik/xb100)
BACA 10 DETIK
  • Penumpang pesawat wajib membawa powerbank di bagasi kabin guna menghindari risiko kebakaran baterai lithium.
  • Berdasarkan IATA, penumpang maksimal membawa dua unit powerbank berkapasitas di bawah 100 Wh.
  • Powerbank berkapasitas di atas 160 Wh dilarang keras, sedangkan kapasitas 100 hingga 160 Wh memerlukan izin khusus.

Suara.com - Membawa powerbank saat bepergian sudah menjadi hal wajib bagi banyak orang. Namun, saat hendak naik pesawat, kamu tidak bisa asal memasukkan powerbank ke dalam tas.

Ada sejumlah regulasi penerbangan internasional maupun nasional yang mengatur penggunaan powerbank secara ketat.

Agar rencana liburan atau perjalanan bisnismu berjalan lancar tanpa kendala di area pemeriksaan bandara, simak aturan lengkap membawa powerbank di pesawat berikut ini.

Mengapa Powerbank Diatur Ketat di Pesawat?

Powerbank umumnya menggunakan baterai lithium-ion yang mampu menyimpan energi dalam jumlah besar dalam bentuk yang relatif kecil.

Baterai jenis ini dapat mengalami panas berlebih atau korsleting apabila mengalami kerusakan, tekanan, maupun kontak dengan benda logam.

Menurut International Air Transport Association (IATA), baterai lithium yang rusak atau tidak ditangani dengan benar dapat menimbulkan risiko keselamatan. Karena itu, powerbank dan baterai cadangan harus dibawa di bagasi kabin sehingga dapat segera ditangani apabila terjadi masalah.

Aturan tersebut menjadi semakin penting karena insiden baterai dapat menghasilkan panas dan api. Di dalam kabin, awak pesawat dapat lebih cepat mengetahui dan menangani kondisi tersebut dibandingkan jika baterai berada di ruang bagasi tercatat.

Berikut aturan membawa powerbank ke dalam pesawat yang perlu diketahui.

1. Powerbank Harus Dibawa di Bagasi Kabin

Salah satu peraturan membawa powerbank di pesawat yang paling penting adalah tidak memasukkannya ke dalam bagasi tercatat.

IATA menyatakan powerbank dan baterai lithium cadangan harus dibawa di bagasi kabin (carry-on baggage). Jika tas kabin penumpang kemudian dipindahkan ke ruang bagasi pesawat saat boarding, powerbank harus dikeluarkan terlebih dahulu.

Dengan demikian, sebaiknya simpan powerbank di tempat yang mudah dijangkau selama pemeriksaan maupun penerbangan.

2. Maksimal Membawa Dua Unit Powerbank

Salah satu perubahan penting dalam peraturan membawa powerbank di pesawat adalah batas jumlah. Panduan IATA 2026 menyebut penumpang dibatasi membawa maksimal dua powerbank lithium-ion, dengan kapasitas masing-masing tidak lebih dari 100 Wh.

Perlu diperhatikan bahwa kapasitas powerbank sering ditulis dalam satuan mAh, bukan Wh. Untuk mengetahui kapasitasnya, penumpang dapat menggunakan rumus:

Wh = mAh × Volt ÷ 1.000

Sebagai contoh, powerbank 20.000 mAh dengan tegangan 3,7 volt memiliki kapasitas sekitar 74 Wh sehingga berada di bawah batas 100 Wh.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com