Suara.com - Genap 200 hari meringkuk di Rutan Bareskrim Polri, masa penahanan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Jumhur Hidayat akan berakhir pada 3 Mei 2021 mendatang -- merujuk pada ketentuan KUHAP.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021), Jumhur sempat meminta penangguhan penahanan pada tanggal tersebut untuk sekedar bertemu dengan keluarganya. Namun, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak dapat memberikan jawaban secara pasti.
Seusai sidang, Jumhur pun kembali harus menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan tangganya kembali di borgol. Pada saat perjalanan dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuju mobil tahanan, Jumhur pun mengungkapkan ingin merayakan lebaran bersama keluarganya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Berita Terkait
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
KSPSI Tepis Kecemasan Buruh Hadapi AI: Ini Masalah Pemimpin
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Desas-desus Presiden Prabowo Minta Ganti Kapolri, Nasib Listyo Sigit di Ujung Tanduk!
-
Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat, Mahfud MD Analisa Penyebabnya
-
Sule Drop Hingga Harus Diinfus, Sang Putra Beberkan Penyebabnya
-
Terungkap! Gelombang Rossby Biang Kerok Banjir Bali, Jakarta Siaga?
-
Warga Pati Geram, Dulu Penggerak Ahmad Husein Kini Dicap Penghianat
-
Wanda Hamidah Niat Berlayar ke Gaza, Tertahan di Tunisia karena Teror Drone
-
Derita Anjing Terlantar di Tengah Banjir Bali: Air Mata Pemilik Shelter Tak Terbendung
-
Rahayu Saraswati Berani Mundur dari DPR RI, Ini Profil dan Daftar Kekayaannya
-
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 T: Ada Apa dengan Bunga 4 Persen?
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?