Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Hary Tanoesoedibjo, melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 yang lalu saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Dalam laporan tersebut, kata Ramadhan, Hary mempersangkakan akun YouTube Agenda Politik dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Sirektorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini diduga terkait salah satu video yang diunggah oleh akun YouTube Agenda Politik.
Video Editor: Welly Hidayat
Berita Terkait
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Heran Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Pasaran
-
Acara Keseruan Youth Economic Summit 2025
-
Jennifer Coppen Tanggapi Isu Dijodohkan dengan Na Daehoon, Tegaskan Hanya Rekan Kerja
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Diungkap Sang Anak, Menkeu Purbaya Tak Setuju Soal Redenominasi Rupiah
-
Profil Timur Kapadze, Calon Pelatih Timnas Indonesia Sukses Antar Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
-
Kantor PSSI Digruduk Ultras Garuda Menuntut Erick Thohir Out
-
Putra PB XIII Tiba-Tiba Dinobatkan Jadi PB XIV, Rapat Keraton Solo Berubah Ricuh
-
Gaji Timur Kapadze Terungkap, Tak Sampai Separuh dari Kluivert dan Shin Tae-yong