Suara.com - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia 35 tahun calon presiden dan calon wakil presiden, Senin (16/10).
Permohonan ini diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun jadi 35 tahun. Hasilnya, MK menolak menerima permohonan tersebut.
Dengan hasil putusan ini, maka usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres. Putusan ini diketok oleh sembilan hakim konstitusi. Dua hakim MK yaitu Guntur Hamzah dan Suhartoyo mengajukan dissenting opinion.
Dalam pertimbangannya, Hakim MK Arief Hidayat merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia capres/cawapres. Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat UU. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun. (ANTARA/Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Berita Terkait
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Prabowo Minta Video Hina MBG Dikumpulkan, Bakal Ditonton Setiap Malam
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Hasto PDIP: Cetak Prestasi Dulu Sebelum Bicara Pilpres 2029
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Diterpa Angin Kencang, Ada Korban Luka
-
Residu Kimia Sempat Cemari Cisadane, Pengelola Pastikan Air Minum Aman
-
PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya