Kepolisian Sumbar Ungkap Korupsi Dinas PUPR Mentawai Rugikan Negara Rp4,9 M

Sabtu, 11 November 2023 | 19:10 WIB

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus tindak pidana korupsi swakelola pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan serta pekerjaan pembangunan jalan non status oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2020.

Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terdapat kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut sebesar Rp4,9 miliar. (ANTARA/Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com