Suara.com - Indonesia menerima tiga artefak dari Kejaksaan New York, Amerika Serikat yang berasal dari kolektor. Artefak itu diduga merupakan diperoleh secara ilegal oleh Kapoor dan komplotannya untuk dijual di toko barang antik miliknya, di Madison Avenue, Manhattan, New York, Amerika Serikat.
Baru-baru ini Kejaksaan New York dalam proses pengembalian 30 artefak, tiga di antaranya merupakan milik Indonesia. Arkeolog senior, Junus Satrio Atmodjo menyebut, bahwa pencurian benda bersejarah sudah dilakukan sejak zaman penjajahan Belanda, hingga kini.
Dia juga menambahkan bahwa itikad baik Amerika Serikat mengembalikan tiga artefak itu mengindikasikan bahwa barang tersebut diperoleh secara ilegal.
Komentar
Berita Terkait
-
Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Statistik Amerika Serikat vs Bosnia, The Yanks Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Amerika Serikat Susul Kanada dan Meksiko ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Bosnia Tumbang 2-0
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
-
Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Belarusia di Istana
-
Jelajahi ARTJOG 2026, Awal Trilogi Baru "Ars Longa: Generatio"
-
Diskakmat Guru Besar Soal Kinerja 8 Tahun, Jawaban Mentan Amran Malah Bawa-Bawa Analogi Suami Istri
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi