Suara.com - Dampak rencana pengesahan RUU Pilkada dalam sidang paripurna DPR RI. Hari ini, Kamis (22/8/2024) ada aksi unjuk rasa besar-besaran.
Berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, dan aktivis, akan turun ke jalan untuk mengadakan demonstrasi bertajuk "Peringatan Darurat" dengan tujuan "Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi" (MK) terkait Pilkada Serentak.
Tidak hanya aksi unjuk rasa, aksi protes juga ramai disampaikan di media sosial. Influencer hingga akun-akun warganet ramai menyuarakan tagar #KawalPutusanMK.
Aksi demonstrasi ini akan berpusat di tiga lokasi utama: depan Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Konstitusi, dan depan Istana Presiden, Jakarta, di mana juga akan dilangsungkan aksi Kamisan. Sidang paripurna sendiri digelar untuk mengesahkan amandemen Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan