Suara.com - Sidang Peninjauan Kembali atau PK terpidana kasus fitnah, Silfester Matutina, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Agustus 2025 besok dinilai menjadi momentum bagi jaksa untuk melakukan eksekusi.
Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendesak sekaligus menantang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menegakkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019 tersebut.
Anggota tim advokasi, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan kehadiran Silfester dalam sidang PK adalah sebuah kepastian hukum yang harus dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya kira ini momentum yang sangat baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dalam tanda petik memburu saudara Silfester karena besok ini pasti beliau hadir," kata Gafur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kehadiran Silfestar selaku pemohon PK, wajib berdasarkan Pasal 265 KUHAP Ayat 2 dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012.
"Kalau besok tidak hadir, berarti permohonan PK-nya tidak akan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
Aldi Taher Akhirnya Klarifikasi! Jargon "Semua Milik Allah" Disentil Ustaz, Ini Penjelasannya
-
Jakarta Tempati Peringkat 17 Dunia dalam Transportasi Umum Terbaik
-
Disiram Air saat Antre Burger Viral, Reaksi Aldi Taher di Luar Dugaan!
-
KPK Amankan Uang Rp 335,4 Juta dan Sepatu LV dari OTT Tulungagung
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Senyum Semringah, Inilah Aksi Pak Tarno Tunjukkan Sulapnya
-
Jualan Pakai Kursi Roda, Pak Tarno Jawab Kekhawatiran Netizen Soal Kondisinya saat Ini
-
Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!