Suara.com - Kebijakan tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit dan padat sama sekali tidak kompatibel dengan industri kelapa sawit yang rakus lahan dan boros air.
Terkait polemik perkebunan sawit yang belakangan mencuat di Cirebon, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan. Ia menyayangkan putusnya rantai informasi dari level desa yang tidak sampai ke tingkat provinsi, sehingga laporan baru masuk setelah dampak kerusakan lingkungan dirasakan oleh masyarakat luas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa larangan penanaman baru kelapa sawit berlaku mutlak, baik untuk lahan milik masyarakat perorangan maupun yang dikuasai oleh badan usaha. Langkah ini ditempuh demi satu tujuan besar: mengembalikan fungsi utama lahan di Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan menanaminya kembali dengan tanaman keras yang memiliki daya dukung ekologis tinggi.
Creative/Editor: Zakirah/Jovan
Berita Terkait
-
Intip Perbedaan Tarif Pajak Kendaraan DIY, Jateng dan Jabar, Mana yang Lebih Mahal?
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi
-
Risiko Besar! Ini 3 Kerugian Jika Jordi Amat Dimajukan ke Lini Tengah
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP
-
Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental
-
Lapangan Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung Sikat Lapangan yang Bermasalah
-
NGORBIT: Di Luar Ekspektasi, Intip Kisah Cinta Tak Terduga Tatjana Saphira di 'Tiba-Tiba Brondong'