Video / News
Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Suara.com - Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

Keputusan ini diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai adanya permohonan dari pihak keluarga, meskipun proses hukum tetap berjalan secara ketat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji periode 2023 hingga 2024 yang disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Di tengah penyidikan, perhatian publik juga tertuju pada total kekayaan Yaqut yang mencapai belasan miliar rupiah berdasarkan laporan resmi LHKPN, termasuk aset tanah, kendaraan, dan kas.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya

Load More