SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian Ustadz Adi Hidayat pernah menyampaikan mengenai hukum wanita bekerja.
Saat ini tidak jarang seorang wanita yang telah menikah lalu bekerja atau masih bekerja.
Namun, wanita yang bekerja setelah menikah selalu menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Lantas, bagaimana hukum wanita bekerja menurut Ustadz Adi Hidayat?
Seperti dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (13/9/2022), berikut ulasannya.
Dalam salah satu kajiannya Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai hukum wanita bekerja.
Sebelumnya, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa beda antara mencari nafkah dengan bekerja.
Nafkah itu merupakan usaha yang diikhtiarkan untuk memenuhi kebutuhan rezeki rumah tangga, dan bentuknya beragam jenis pekerjaan, yang dilakukan oleh seorang suami.
“Namun, tidak semua pekerjaan itu sifatnya nafkah,” ucap Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Resep Herbal Anti Kanker ala dr. Zaidul Akbar, Begini Cara Bikinnya
Maka wanita diperkenankan beraktivitas dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan. Yang berarti wanita boleh bekerja.
Tapi, Ustadz Adi hidayat menyatakan bahwa ada syarat utama apabila wanita bekerja.
Yang pertama, syaratnya yaitu bekerjanya tidak dipahami sebagai nafkah.
Dan yang kedua, tidak menganggu stabilitas di rumah tangga, yang mengabaikan tugas-tugas pokoknya.
Namun, apabila keluar dari kedua syarat tersebut dan dipahami sebagai mencari nafkah maka pasti akan muncul persoalan-persoalan di dalam rumah tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
Seni Menghadapi Tetangga Cerewet dan Julid: Manfaatkan Situasi dengan Baik!
-
Duel Prancis vs Maroko Bawa Nuansa Pasca-Kolonial di Piala Dunia 2026
-
Inggris vs Norwegia: Morgan Rogers Desak Skuad Tiga Singa Putus Suplai Bola ke Erling Haaland
-
Review Moana Live Action: Hadirkan Sentuhan Budaya Polinesia yang Autentik
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?