SuaraBandung.id - Pasca berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi pada Minggu 23 Oktober 2022 sore, polisi pun akhirnya menguak motif awal pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22). Mengaku sakit hati oleh temannya, akhirnya menggiring pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan kepada korban.
Atas aksinya itu, Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim menegaskan pelaku dijerat dengan pasal Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Akibatnya, pelaku bisa terancam hukuman penjara selama seumur hidup. "Karena korbannya ini anak. Ancaman hukumannya itu bisa 20 tahun sampai seumur hidup," tandas Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada media di Kota Bandung, Senin 24 Oktober 2022.
Tidak hanya itu, saat pengejaran dilakukan, pelaku sempat bersembunyi dikawasan Sukasari. “Tersangka kurang kooperatif dimana pisau tersebut sebenarnya sempat disimpan di rumahnya sendiri dan dititipkan kepada orang tuanya,” papar Kombes Pol Ibrahim.
Untuk itu, Ia mengatakan, orang tua pelaku bisa terancam pidana akibat menyembunyikan pelaku kejahatan. Hingga saat ini orang tua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik.
"Orang yang menyembunyikan pelaku kejahatan ini bisa dikenakan Pasal 221 KUHP ancaman hukumannya bisa sampai 9 bulan. Kita sangat tidak berharap ada orang-orang seperti ini yang melindungi kejahatan karena ini juga potensi kejahatan juga," tegas Kombes Pol Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, latar belakang aksi yang dilakukan pelaku adalah karena sakit hati perkataan temannya saat berkumpul sambil meminum minuman keras. "Pelaku meminjam handphone kepada temannya tetap temannya tidak ikhlas memberikan dan berkata 'kamu ini bagaimana kok pinjam terus, modal dikit'. Dan si pelaku ini tersinggung," jelas Kombes Pol Ibrahim.
Karena tersinggung, akhirnya pelaku kemudian meminjam motor kepada temannya. Kemudian pelaku berniat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dan mencari korban.
"Meminjam sepeda motor kepada temannya dan mencuri sangkur yang tersimpan di dinding rumah tersebut, dari sangkur ini kemudian dia keluar dan berputar-putar di area sekitar TKP, setelah mendapatkan korban dia kemudian mengikuti korban dan akhirnya terjadilah penusukan tersebut, jadi memang motivasinya untuk melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ungkap Kombes Pol Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Kindergarten For Divine Beasts: Manhwa Siluman Versi Bocil-bocil Kematian
-
Nasib Gelar Juara Persib Bandung di BRI Super League, Begini Kata Marc Klok
-
Ironi Pelemahan Rupiah: Mengapa Masyarakat Desa Menanggung Beban Terberat?
-
Penjualan Global Chery Meroket Ditopang Mobil Listrik dan Hybrid
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Cara Menata Produk Di Toko Ritel Agar Pelanggan Borong Belanjaan
-
Viral Nobar Film Pesta Babi Digelar di Masjid, Ratusan Anak Muda Datang Menonton