News / Nasional
Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB
Prabowo Terima Audensi 5 Pengusaha di Hambalang. (Dok. tim media Presiden)
Baca 10 detik
  • Pertemuan Presiden pada 10 Februari dengan lima pengusaha besar diduga bukan inisiatif Istana.
  • Pengusaha menemui Presiden karena khawatir meningkatnya tuntutan publik soal kedaulatan sumber daya alam.
  • Gerakan sipil menuntut negara mengambil alih pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat konstitusi negara.

Suara.com - Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan lima pengusaha besar pada 10 Februari lalu diduga bukan atas inisiatif pihak Istana.

Aktivis hukum Ahmad Khozinudin menyebut bahwa para pengusaha tersebutlah yang berinisiatif menemui Presiden karena merasa khawatir dengan meningkatnya tuntutan publik terkait kedaulatan sumber daya alam (SDA).

Di saat itu Ahmad Khozinudin membandingkan pertemuan tersebut dengan undangan Presiden kepada para aktivis sebelumnya.

“Saya melihat ada beberapa parameter ya, bahwa pertemuan itu bukan inisiatif Prabowo. Berbeda dengan undangan para aktivis itu jelas. Misalkan Abraham Samad itu undangan langsung dari Kemenhan, dari Menhan lah khususnya,” ujar Ahmad Khozinudin dikutip dari kanal Youtube Forum Keadilan TV pada Jumat (13/2/2026).

Ahmad Khozinudin menduga, inisiatif pertemuan tersebut muncul seiring dengan menguatnya gerakan sipil, seperti yang dideklarasikan di Gedung Joang, yang menuntut agar negara mengambil alih penuh pengelolaan SDA sesuai amanat konstitusi.

“Narasi yang saya peroleh bahwa itu atas keinginan mereka untuk ketemu, lalu saya kaitkan apakah ini meningkatkan seiring dengan meningkatnya kekhawatiran mereka atas kesadaran rakyat bahwa memang SDA ini harus dikelola oleh negara jangan dikuasai mereka,” kata dia.

Menurut Ahmad, kelompok pengusaha besar ini mulai gerah dengan desakan agar konsesi-konsesi tambang, hutan, dan sawit dikembalikan fungsinya untuk pemasukan APBN, bukan sekadar memperkaya segelintir orang.

Dirinya juga menyoroti kegagalan transisi dari rezim Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang seharusnya memberikan prioritas kepada BUMN.

Ia menilai, pada kenyataannya, perusahaan swasta besar masih mendominasi dengan berbagai dalih, seperti ketidaksiapan anggaran atau profesionalisme BUMN.

Baca Juga: Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan

Secara spesifik, ia menyentil nama Boy Thohir dari Adaro Group terkait kekayaan yang dihasilkan dari batubara.

“Ujung-ujungnya balik lagi dikelola kalau itu yang punya Adaro grup. Grup-grup yang mereka selama ini sudah menikmati kayak Boy Tohirr itu kan sudah kaya raya dari tambang Batu bara, memang pernah ada nanam batu bara, satu biji aja batu bara enggak kan?” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, kekayaan alam harus digunakan untuk seluruh rakyat.

“Itu untuk seluruh rakyat bukan hanya bikin kaya raya aja,” pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More