SuaraBandungBarat.id - Jika tidak ada halangan pihak Mabes Polri rencananya akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J jumat berdarah dengan mengahadirkan Jaksa Penuntut umum.
Berdasarkan Infomasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melalukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat dengan menghadirkan kelima tersangka pada selasa 30/08/2022.
Dedi juga menuturkan, rekonstruksi tersebut akan dilakukan langsung di TKP yaitu di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“JPU (dihadirkan) agar mendapat gambaran fakta di TKP (Duren Tiga),” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Proses rekonstruksi nanti juga bakal menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Selain melibatkan polisi dan JPU, saat rekontruksi juga dampingi oleh Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM. “Untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel,” katanya.
Berdasarkan hasil putusan Bareskrim Polri kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan ancaman minimalnya hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Catatan kasus ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Dalam hal ini diduga Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan pada Brigadir J.
Baca Juga: Heboh Benda Langit Jatuh Timpa Rumah Warga Banyuwangi, Genting Sampai Bolong
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Rahasia Performa Atlet Dunia: Mengulas Fitur Proaktif Samsung Galaxy Watch8