SuaraBandungBarat.id - Jika tidak ada halangan pihak Mabes Polri rencananya akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J jumat berdarah dengan mengahadirkan Jaksa Penuntut umum.
Berdasarkan Infomasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melalukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat dengan menghadirkan kelima tersangka pada selasa 30/08/2022.
Dedi juga menuturkan, rekonstruksi tersebut akan dilakukan langsung di TKP yaitu di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“JPU (dihadirkan) agar mendapat gambaran fakta di TKP (Duren Tiga),” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Proses rekonstruksi nanti juga bakal menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Selain melibatkan polisi dan JPU, saat rekontruksi juga dampingi oleh Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM. “Untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel,” katanya.
Berdasarkan hasil putusan Bareskrim Polri kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan ancaman minimalnya hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Catatan kasus ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Dalam hal ini diduga Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan pada Brigadir J.
Baca Juga: Heboh Benda Langit Jatuh Timpa Rumah Warga Banyuwangi, Genting Sampai Bolong
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Erling Haaland ke Real Madrid Jika Enrique Riquelme Jadi Presiden
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Viral Teror Pocong Resahkan Warga, Polda Riau Pastikan Hoaks: Pakai AI
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
China Jadi Tujuan Ekspor Terbesar Sumatera Utara pada Januari-April 2026
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib, Kasih Pesan Menyentuh untuk Bobotoh
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Tampil Cantik Tanpa Merusak Lingkungan, Ini 5 Brand Skincare Sustainable yang Patut Dilirik
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu