SuaraBandungBarat.id - Jika tidak ada halangan pihak Mabes Polri rencananya akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J jumat berdarah dengan mengahadirkan Jaksa Penuntut umum.
Berdasarkan Infomasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melalukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat dengan menghadirkan kelima tersangka pada selasa 30/08/2022.
Dedi juga menuturkan, rekonstruksi tersebut akan dilakukan langsung di TKP yaitu di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“JPU (dihadirkan) agar mendapat gambaran fakta di TKP (Duren Tiga),” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Proses rekonstruksi nanti juga bakal menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Selain melibatkan polisi dan JPU, saat rekontruksi juga dampingi oleh Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM. “Untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel,” katanya.
Berdasarkan hasil putusan Bareskrim Polri kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan ancaman minimalnya hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Catatan kasus ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Dalam hal ini diduga Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan pada Brigadir J.
Baca Juga: Heboh Benda Langit Jatuh Timpa Rumah Warga Banyuwangi, Genting Sampai Bolong
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat