SuaraBandungBarat.id - Seusai sidang kode etik (KKEP) beberapa waktu lalu, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri.
Seperti yang disampaikan Kaporli pada Sidang Rapat bersama Komisi III DPR RI, Ferdy Sambo Telah ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.
Dalam perannya Ferdy Sambo telah mengintruksikan tiga anak buahnya, dua diantaranya adalah anggota kepolisian yang aktif, dan yang satu lagi dari sipil, mereka bertiga diperintahkan untuk mengeksekusi langsung Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Tak hanya sampai disitu, dalam peristiwa permbunuhan tersebut hampir 100 anggota Kepolisian terkena imbas dalam rangkai pembunuhan Brigadir J.
Diceritakan sebelumnya, eks Jendral bintang dua ini memiliki pengaruh yang sangat besar di lingkungan institusi Polri.
Seperti yang dikutip pada channel youtube, Ferdy Sambo dikenal dekat dengan dua Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian dan Jenderal Purnawirawan Idham Aziz.
Sebagai orang yang punya pengaruh besar di lingkaran institusi Polri Ferdy Sambo juga nyaris lolos dari jerat hukum, lantaran skenario baku tembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga Jakarta hampir diyakini sebagai kebenaran.
Ferdy Sambo juga tergolong sebagai anggota Polri yang memiliki karir yang cukup meroket dikalangan anggota kepolisian lainnya.
Ferdy Sambo diangkat sebagai Perwira Tinggi (PATI) oleh sosok sebagai orang nomor satu di NKRI. Sosok yang berpengaruh tersebut adalah Presiden Joko Widodo yang mengangkat langsung Ferdy Sambo.
Baca Juga: Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain
Sebagaimana informasi yang dikutip dari Suara.com, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdy Sambo dan bersama ke empat tersangka lainnya juga dijerat pasal 340 junto pasal 338 ayat 55 ayat 56 dengan acaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara.
Putusan vonis tersebut setelah Ferdy Sambo dinyatakan sebagai dalang terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dan orang nomor satu yang berpengaruh di NKRI ini sendirilah yang mengangkat Ferdy Sambo, nantinya akan memberhentikan atau mencopot tanda jenderal bintang dua.
Pemecatan Ferdy Sambo ini bakal dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi
-
4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual
-
Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
-
Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Eks Bomber Liverpool: Jika Saya Jadi Carrick, Benjamin Sesko Akan Duduk Manis di Bangku Cadangan
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya