SuaraBandungBarat.id- Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat menegaskan pihaknya meminta Pemkab Bandung Barat menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, salahsatunya adalah masih adanya laporan terkait adanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Selama kemarin terjadi itu banyak sekali laporan terhadap kita. Makanya di dalam tuntutan kita minta agar menindak tegas pengusaha yang melanggar aturan hukum," katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya undang-undang cipta kerja menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelanggaran tersebut masih terjadi khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi dengan adanya undang-undang ciptakerja yang dimana kontrak kerja ini tidak dibatasi dan segala macam," katanya.
"Maka kontrak itu dilakukan kurang dari satu tahun. Ada pekerja yang dia sudah bekerja itu lebih dari 5 tahun, tapi menjelang idulfitri kontraknya itu habis," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan kebijakan kontrak tersebut menyebabkan tidak sedikit buruh yang mendapatkan THR di bawah UMK yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat.
"Kontrak diperpanjang tetapi tentang THR itu diitungnya proporsional, sehingga ada yang dapat THR itu banyak kurang dsri UMK," katanya.
"Padahal dia kerjanya sudah tahunan. Dihitungnya dari tanda tangan kontrak baru si pekerja tersebut di perusahaan yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Heru Budi Akui Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Terkendala Surat Tanah Warga Hilang
Ia menyebut, tidak sedikit buruh yang mengeluhkan adanya ketidaksesuaian pembayaran dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, harus ada tindakan yang adil dari Disnakertrans KBB.
"Kemarin yang banyak mengeluhkan laporan itu bukan anggota serikat pekerja, sehingga kita arahkan terhadap Disnakertrans KBB," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Jika Dipakai Setiap Hari, Apakah Sunscreen Bisa Bikin Wajah Glowing?
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
5 Negara Lawan Terberat Argentina Versi Lionel Messi
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Please Look After Mom: Novel yang Mengajarkan Arti Kehadiran Ibu