SuaraBandungBarat.id- Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat menegaskan pihaknya meminta Pemkab Bandung Barat menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, salahsatunya adalah masih adanya laporan terkait adanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Selama kemarin terjadi itu banyak sekali laporan terhadap kita. Makanya di dalam tuntutan kita minta agar menindak tegas pengusaha yang melanggar aturan hukum," katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya undang-undang cipta kerja menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelanggaran tersebut masih terjadi khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi dengan adanya undang-undang ciptakerja yang dimana kontrak kerja ini tidak dibatasi dan segala macam," katanya.
"Maka kontrak itu dilakukan kurang dari satu tahun. Ada pekerja yang dia sudah bekerja itu lebih dari 5 tahun, tapi menjelang idulfitri kontraknya itu habis," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan kebijakan kontrak tersebut menyebabkan tidak sedikit buruh yang mendapatkan THR di bawah UMK yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat.
"Kontrak diperpanjang tetapi tentang THR itu diitungnya proporsional, sehingga ada yang dapat THR itu banyak kurang dsri UMK," katanya.
"Padahal dia kerjanya sudah tahunan. Dihitungnya dari tanda tangan kontrak baru si pekerja tersebut di perusahaan yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Heru Budi Akui Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Terkendala Surat Tanah Warga Hilang
Ia menyebut, tidak sedikit buruh yang mengeluhkan adanya ketidaksesuaian pembayaran dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, harus ada tindakan yang adil dari Disnakertrans KBB.
"Kemarin yang banyak mengeluhkan laporan itu bukan anggota serikat pekerja, sehingga kita arahkan terhadap Disnakertrans KBB," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'