Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta pihak tersangka penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (MDS), untuk sementara waktu tidak menjenguk korban D.
"Kami menjaga perasaan Jonathan sebagai orang tua, sebaiknya jangan dulu," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin kepada wartawan di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Ainul Yakin menyarankan lebih baik pihak Mario baik keluarga maupun kuasa hukum untuk berdoa di luar ruangan atau tempat lain saja.
Menurut dia, pihaknya tengah fokus merawat David yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ya, saran kami jangan dulu, nanti aja. Tunggu D sudah enakan," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, paman korban, Rustam Hatala menyampaikan kondisi terkini David yang semakin menunjukkan hasil positif tiap harinya.
Kondisi David sekarang sudah sering membuka mata dan terus menunjukkan respon.
"Cuma belum sadar sepenuhnya," ujar Rustam.
Namun ketika membuka mata dan melakukan kontak dengan orang lain, David belum bisa mengenali yang mengajaknya berkomunikasi.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban Menurut Syekh Ali Jaber
Kendati demikian, menurut Rustam, David sudah bisa menunjukkan emosinya yang diketahui dapat dilihat dari Twitter ayah David, Jonathan Latumahina, yakni @seeksixsuck pada Selasa (7/3).
"Kemarin dia masih menunjukkan emosionalnya, dia jadi kayak ada kemarahan yang keluar," ujarnya.
Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban David (17 tahun) oleh tersangka MDS (20 tahun) dan S (20 tahun). Kasus ini semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.
Hengki menjelaskan, kasus tersebut diambilalih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial