Ngabila Salama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini menjadi bulan-bulanan warganet. Pasca dirinya diduga pamer nominal gajinya di Twitter miliknya.
Di akun Twitternya tersebut, Ngabila awalnya mengomentari cuitan dari akun lainnya dan berakhir dengan menyebut nominal gaji yang ia terima dari Dinkes DKI Jakarta.
"(Jabatan) saya eselon 4 di DKI Jakarta thp (take home pay)nya udah 34 jt sebulan. Ngapain lagi capek capek jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar saya. Pasti salah," tulis Ngabila di Twitternya.
Hal ini pun membuat Ngabila akhirnya mendapat hujatan dari banyak warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ngabila.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Ngabila? Simak inilah profil Ngabila Salama selengkapnya.
Ngabila Salama sendiri adalah seorang dokter lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Perjalanan karirnya sebagai PNS pun dimulai saat dirinya resmi diterima sebagai menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sempat ditempatka Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ngabila pun juga melanjutkan pendidikan magisternya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dan berhasil lulus pada tahun 2017. Jabatan Ngabila pun naik saat dirinya ditugaskan di unit Tuberkulosis (TBC) di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.
Di tahun 2019, Ngabila pun diangkat sebagai pejabat eselon IV sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Selain berkarir sebagai PNS, Ngabila sudah menerbitkan banyak jurnal penelitian internasional, termasuk keterlibatannya di dalam KTT G20 2022.
Baca Juga: Animo Wisatawan Tinggi, BIB Upayakan Penerbangan Reguler Korea Selatan-Batam di Bandara Hang Nadim
Kini, Ngabila masih melanjutkan pendidikan doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI di jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Sejak dirinya menjabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila sempat melaporkan LHKPN nya dengan jumlah harta Rp73,188 juta.
Kasus pamer gaji yang dilakukan oleh Ngabila ini pun membuatnya harus dipanggil inspektorat DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik PNS.
Ngabila pun diduga akan segera menerima sanksi dari Dinkes DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia