Ngabila Salama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini menjadi bulan-bulanan warganet. Pasca dirinya diduga pamer nominal gajinya di Twitter miliknya.
Di akun Twitternya tersebut, Ngabila awalnya mengomentari cuitan dari akun lainnya dan berakhir dengan menyebut nominal gaji yang ia terima dari Dinkes DKI Jakarta.
"(Jabatan) saya eselon 4 di DKI Jakarta thp (take home pay)nya udah 34 jt sebulan. Ngapain lagi capek capek jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar saya. Pasti salah," tulis Ngabila di Twitternya.
Hal ini pun membuat Ngabila akhirnya mendapat hujatan dari banyak warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ngabila.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Ngabila? Simak inilah profil Ngabila Salama selengkapnya.
Ngabila Salama sendiri adalah seorang dokter lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Perjalanan karirnya sebagai PNS pun dimulai saat dirinya resmi diterima sebagai menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sempat ditempatka Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ngabila pun juga melanjutkan pendidikan magisternya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dan berhasil lulus pada tahun 2017. Jabatan Ngabila pun naik saat dirinya ditugaskan di unit Tuberkulosis (TBC) di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.
Di tahun 2019, Ngabila pun diangkat sebagai pejabat eselon IV sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Selain berkarir sebagai PNS, Ngabila sudah menerbitkan banyak jurnal penelitian internasional, termasuk keterlibatannya di dalam KTT G20 2022.
Baca Juga: Animo Wisatawan Tinggi, BIB Upayakan Penerbangan Reguler Korea Selatan-Batam di Bandara Hang Nadim
Kini, Ngabila masih melanjutkan pendidikan doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI di jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Sejak dirinya menjabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila sempat melaporkan LHKPN nya dengan jumlah harta Rp73,188 juta.
Kasus pamer gaji yang dilakukan oleh Ngabila ini pun membuatnya harus dipanggil inspektorat DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik PNS.
Ngabila pun diduga akan segera menerima sanksi dari Dinkes DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna