Ngabila Salama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini menjadi bulan-bulanan warganet. Pasca dirinya diduga pamer nominal gajinya di Twitter miliknya.
Di akun Twitternya tersebut, Ngabila awalnya mengomentari cuitan dari akun lainnya dan berakhir dengan menyebut nominal gaji yang ia terima dari Dinkes DKI Jakarta.
"(Jabatan) saya eselon 4 di DKI Jakarta thp (take home pay)nya udah 34 jt sebulan. Ngapain lagi capek capek jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar saya. Pasti salah," tulis Ngabila di Twitternya.
Hal ini pun membuat Ngabila akhirnya mendapat hujatan dari banyak warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ngabila.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Ngabila? Simak inilah profil Ngabila Salama selengkapnya.
Ngabila Salama sendiri adalah seorang dokter lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Perjalanan karirnya sebagai PNS pun dimulai saat dirinya resmi diterima sebagai menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sempat ditempatka Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ngabila pun juga melanjutkan pendidikan magisternya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dan berhasil lulus pada tahun 2017. Jabatan Ngabila pun naik saat dirinya ditugaskan di unit Tuberkulosis (TBC) di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.
Di tahun 2019, Ngabila pun diangkat sebagai pejabat eselon IV sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Selain berkarir sebagai PNS, Ngabila sudah menerbitkan banyak jurnal penelitian internasional, termasuk keterlibatannya di dalam KTT G20 2022.
Baca Juga: Animo Wisatawan Tinggi, BIB Upayakan Penerbangan Reguler Korea Selatan-Batam di Bandara Hang Nadim
Kini, Ngabila masih melanjutkan pendidikan doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI di jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Sejak dirinya menjabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila sempat melaporkan LHKPN nya dengan jumlah harta Rp73,188 juta.
Kasus pamer gaji yang dilakukan oleh Ngabila ini pun membuatnya harus dipanggil inspektorat DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik PNS.
Ngabila pun diduga akan segera menerima sanksi dari Dinkes DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!
-
Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta
-
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah
-
3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna