Suara.com - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 akan dilakukan bersamaan dengan rencana kenaikan uang lembur mereka. Hal ini disampaikan Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait.
"Uang lembur untuk ASN ini sebenarnya (dinaikan) karena ada penyesuaian saja dan belum ada kenaikan sejak tahun 2016," kata anak buah Sri Mulyani ini saat ditemui wartawan pada Senin (22/5/2023).
Namun, kenaikan uang lembur ini tidak serta merta diimplementasikan kepada seluruh golongan PNS. Hal ini dikarenakan perlunya kajian usai kenaikan uang lembur ini.
Lalu, berapa sebenarnya rincian kenaikan uang lembur ini? Simak inilah selengkapnya.
Kenaikan uang lembur dan gai PNS di tahun 2024 ini sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Adapun rincian kenaikan uang lembur tersebut adalah berikut :
- Uang lembur sebesar Rp 18.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan I
- Uang lembur sebesar Rp 24.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan II
- Uang lembur sebesar Rp 30.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan III
- Uang lembur sebesar Rp 36.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan IV
Namun, kenaikan uang lembur ini tidak bersamaan dengan kenaikan uang makan. Untuk uang makan sendiri, para PNS dapat menerima setidaknya Rp 35 ribu per orang per hari untuk PNS golongan I dan II.
Sedangkan uang makan yang diterima sebesar Rp 37 ribu per orang per hari untuk PNS golongan III dan uang makan sebesar Rp 41 ribu per orang per hari untuk PNS golongan IV.
Selain itu, para pegawai non PNS pun memiliki hak untuk menerima lembur sebesar Rp 20 ribu per OJ dan uang makan untuk lembur sebesar Rp 31 ribu per orang per hari.
Uang makan lembur tersebut hanya diperuntukkan bagi PNS yang telah bekerja lembur setidaknya dua jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak satu kali per hari.
Satuan kerja lainnya seperti satpam, sopir, petugas kebersihan, hingga pramubakti juga diberlakukan uang lembur sebesar Rp 13 ribu per OJ dan uang makan lembur Rp 30 ribu per orang per hari.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tenaga Guru Jadi Prioritas ASN PPPK 2023 di Rohul, BKPP: Gaji dari DAU, Sementara Tunjangan Melekat Sesuai Kemapuan APBD, Begini Katanya
-
Yah, Tak Semua PNS Dapat Jatah Daya Tahan Tubuh
-
Mulai Tahun 2024 Uang Lembur PNS Naik, Ini Besarannya
-
Heboh Anggaran Mobil Listrik PNS Nyaris Rp1 Miliar, Kemenkeu Blak-blakan Bilang Begini
-
Uang Lembur PNS Naik Mulai 2024, Segini Besarannya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi