Suara.com - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 akan dilakukan bersamaan dengan rencana kenaikan uang lembur mereka. Hal ini disampaikan Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait.
"Uang lembur untuk ASN ini sebenarnya (dinaikan) karena ada penyesuaian saja dan belum ada kenaikan sejak tahun 2016," kata anak buah Sri Mulyani ini saat ditemui wartawan pada Senin (22/5/2023).
Namun, kenaikan uang lembur ini tidak serta merta diimplementasikan kepada seluruh golongan PNS. Hal ini dikarenakan perlunya kajian usai kenaikan uang lembur ini.
Lalu, berapa sebenarnya rincian kenaikan uang lembur ini? Simak inilah selengkapnya.
Kenaikan uang lembur dan gai PNS di tahun 2024 ini sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Adapun rincian kenaikan uang lembur tersebut adalah berikut :
- Uang lembur sebesar Rp 18.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan I
- Uang lembur sebesar Rp 24.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan II
- Uang lembur sebesar Rp 30.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan III
- Uang lembur sebesar Rp 36.000 per orang per jam (OJ) untuk PNS Golongan IV
Namun, kenaikan uang lembur ini tidak bersamaan dengan kenaikan uang makan. Untuk uang makan sendiri, para PNS dapat menerima setidaknya Rp 35 ribu per orang per hari untuk PNS golongan I dan II.
Sedangkan uang makan yang diterima sebesar Rp 37 ribu per orang per hari untuk PNS golongan III dan uang makan sebesar Rp 41 ribu per orang per hari untuk PNS golongan IV.
Selain itu, para pegawai non PNS pun memiliki hak untuk menerima lembur sebesar Rp 20 ribu per OJ dan uang makan untuk lembur sebesar Rp 31 ribu per orang per hari.
Uang makan lembur tersebut hanya diperuntukkan bagi PNS yang telah bekerja lembur setidaknya dua jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak satu kali per hari.
Satuan kerja lainnya seperti satpam, sopir, petugas kebersihan, hingga pramubakti juga diberlakukan uang lembur sebesar Rp 13 ribu per OJ dan uang makan lembur Rp 30 ribu per orang per hari.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tenaga Guru Jadi Prioritas ASN PPPK 2023 di Rohul, BKPP: Gaji dari DAU, Sementara Tunjangan Melekat Sesuai Kemapuan APBD, Begini Katanya
-
Yah, Tak Semua PNS Dapat Jatah Daya Tahan Tubuh
-
Mulai Tahun 2024 Uang Lembur PNS Naik, Ini Besarannya
-
Heboh Anggaran Mobil Listrik PNS Nyaris Rp1 Miliar, Kemenkeu Blak-blakan Bilang Begini
-
Uang Lembur PNS Naik Mulai 2024, Segini Besarannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini