Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) tewas usai diculik dan dianiaya oleh Praka RM, seorang anggota Paspampres. Saat itu Praka RM, bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI.
Sepupu korban, Said Sulaiman (32) mengatakan, mengetahui hal itu usai salah seorang rekan Imam melaporkannya. Namun saat itu Imam telah dibawa menggunakan mobil.
Mengutip Suara.com, berdasarkan pengakuan dari rekan Imam, kata Said, pelaku penculikan Imam bejumlah 3 orang. Satu di antaranya menggunakan rompi polisi, yang biasa digunakan untuk melakukan penggerebekan teroris.
“Mereka ngaku-ngaku polisi. Satu orang juga sempat pakai rompi polisi, yang biasanya dipakai buat gerebek teroris” kata Said, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Senin (28/8/2023).
Said juga menyebut, para pelaku sempat meminta tebusan uang kepada pihak keluarga senilai Rp50 juta.
Bahkan, dari sambungan telepon Imam juga sempat mengaku sudah tidak kuat menerima siksaan dalam aksi penculikan tersebut.
"Saudara saya juga ngaku saat itu udah gak kuat nerima siksaan,” jelasnya.
Said mengaku, tidak tahu persis uang tersebut dipergunakan untuk apa. Yang jelas, pelaku hanya bilang uang tersebut merupakan uang tebusan.
Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Putri Nikita Mirzani Terima 'Dibully' Netizen Mirip Elly Sugigi: Yang Penting Baik
Oknum Paspampres Praka RM terancam dihukum mati jika terbukti menganiaya Imam Masykur sampai tewas. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," ungkap Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Julius menambahkan, Panglima TNI meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.
Tak sampai di situ, Panglima TNI juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.
Imam Masykur Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan