Suara.com - Penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) serta turunannya, dipastikan akan semakin membutuhkan pembangunan sektor energi di seluruh Indonesia. Sekretaris KP3EI Luky Eko Wuryanto menyatakan, undang-Undang itu memberlakukan tarif bea keluar progresif bagi ekspor mineral mentah dari Indonesia.
Setiap perusahaan diwajibkan untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter di Indonesia, sehingga menciptakan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja signifikan di dalam negeri. Karena itu, kebutuhan dan ketersediaan energi menjadi sangat besar. Artinya, tersedia pasar yang sangat besar bagi ketersediaan listrik.
“Karena itu, KP3EI akan terus mendorong ketersediaan listrik di tanah air,” jelas Luky Eko.
Selain itu, tambah Luky, pada akhir 2015 mendatang Indonesia juga akan menghadapi kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan demikian, ketersediaan energi mutlak diperlukan untuk dapat bersaing dengan sesama anggota ASEAN. Khususnya dalam menjaga kedaulatan pasar domestik yang mencapai angka 250 juta orang.
Kata dia, target ketersediaan energi baru sebesar 60.000 MW harus diwujudkan untuk memenangkan persaingan global. Sehingga setiap pihak terkait secara sinergi bekerjasama untuk melaksanakannya. KP3EI juga mentargetkan setiap penduduk Indonesia memiliki energi per kapita sebesar 2.300 kwh/tahun.
Atau meningkat tajam dari kondisi energi per kapita penduduk Indonesia saat ini, sebesar 800 kwh/tahun.
“Kita pasti bisa mencapai itu. Sebab energi per kapita yang dibutuhkan untuk industri, sebesar 2.300 kwh/tahun. Dan Indonesia akan masuk ke arah itu. Jadi, kita harus capai target ketersediaan energi itu,” jelas Luky Eko, dalam keterangan persnya, akhir pekan lalu.
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Dorong Melek Keuangan, Pelajar Dibidik Buka Tabungan