Suara.com - Kasus tentang beredarnya beras medium asal Vietnam di PIBC dinyatakan sudah selesai. Keputusan itu diambil berdasarkan pengujian Laboratorium Pusat Pengujian Mutu Barang (PPMB) dan Sucofindo serta keterangan dari pakar beras IPB.
Dari hasil pengujian tersebut diperoleh hasil bahwa beras yang berasal dari PIBC yang ditengarai adalah beras medium dapat dipastikan adalah beras premium. Kasus ini bermula dari laporan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang pada 22 Januari lalu. Mereka melaporkan soal beras impor Vietnam yang beredar adalah jenis medium dan bukan premium.
Terkait dengan upaya penyempurnaan peraturan dan sistem penanganan importasi beras, telah dilakukan pembahasan dan perumusan bersama yaitu pengetatan persyaratan perijinan dengan melakukan penyempurnaan ketentuan PerMendag Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras.
Dikutip dari laman Kemendag.go.id, untuk melakukan impor beras wajib mendapatkan penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) dan Importir Produsen (IP), berbeda dengan pengaturan sebelumnya mengunakan Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK).
Selain itu, untuk mendapatkan penetapan sebagai IT dan IP harus dilakukan terlebih dahulu verifikasi lapangan. Persyaratan untuk menjadi IT-Beras wajib melampirkan API-U Section/bagian II sesuai Sistem klasifikasi barang, dan surat pernyataan dengan bermaterai cukup bahwa tidak berafiliasi atau mempunyai hubungan kepemilikan dengan perusahaan lain di bidang perberasan.
Rekomendasi dan Persetujuan Impor menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dimana formatnya mencantumkan nama dan alamat importir, jenis beras, surat keterangan kemurnian varietas, volume beras per pelabuhan tujuan, tingkat kepecahan, pos tariff/HS, merek, berat kemasan, negara asal, pelabuhan muat, pelabuhan tujuan dan masa berlaku Rekomendasi dan Persetujuan Impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Menhub Siapkan Skema WFA
-
Mudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun, Menhub: Pergerakan Tetap Bisa Tembus di Atas 143 Juta Orang
-
Pegadaian Perkuat Transformasi Layanan Lewat Kampanye Nasional Melayani Sepenuh Hati
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
-
Harga Cabai Rawit Tembus Rp78.900/kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Terbaru Hari Ini
-
Stok Barang Impor Mampet, Pengusaha Ritel Cemas Momentum Lebaran 2026 Terganggu
-
90 Juta Orang Lalu Lalang, Airlangga Ungkap Bandara Dubai-Doha Sangat Berpengaruh