Suara.com - Keganasan rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga menyulut persoalan ekonomi. Kerugian ekonomi Kerugian ekonomi sebagai akibat dari hilangnya waktu produktif terkait penyakit akibat dari kebiasaan merokok diperkirakan senilai Rp105,3 triliun.
Biaya rawat inap akibat penyakit terkait merokok tercatat sebesar Rp1,85 triliun dan biaya rawat jalan sebesar Rp0,26 triliun. Kerugian ekonomi akibat konsumsi rokok sebesar Rp245,4 triliun sementara penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun 2010 sebesar Rp56 triliun. Artinya, kerugian ekonomi akibat konsumsi rokok adalah empat kali lebih besar dari penerimaan cukai hasil tembakau.
Penghitungan beban ekonomi akibat konsumsi rokok tersebut tentu saja mempertegas kerugian yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok dari kacamata ekonomi.
Untuk menekan konsumsi rokok, pemerintah terus menaikkan cukai hasil tembakau. Akan tetapi kebijakan ini nampaknya belum mampu mengendalikan konsumsi rokok, karena meskipun pendapatan negara dari cukai hasil tembakau terus bertambah tetapi penurunan konsumsi rokok tidak signifikan.
"Permintaan rokok bersifat inelastis, besarnya penurunan konsumsi rokok lebih kecil daripada peningkatan harganya," kata Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Dr. Sonny Harry B. Harmadi, dalam seminar "Tobacco Excise Earmaking for Public Health: International Experience", di Denpasar, Bali, Selasa.
"Rokok bersifat adiktif. Kenaikan harga rokok tidak membuat perokok berhenti," kata Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Dr. Sonny Harry B. Harmadi, seperti dilansir Antara, Selasa (4/3/2014).
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan penerimaan cukai hasil tembakau terus meningkat dan melebihi target. Ia memaparkan 95,3 persen penerimaan cukai adalah dari rokok (HT).
Per 13 September 2013 pendapatan cukai mencapai Rp76,3 triliun atau 72,89 persen dari target APBN Perubahan 2013 sebesar Rp104,7 triliun. Perolehan cukai tersebut seiring dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (HT).
Berita Terkait
-
Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Merokok di Ruang Publik, Aturan Kurang Ketat atau Kesadaran yang Minim?
-
Merokok, Pola Asuh Ayah, dan Persepsi Kesehatan Anak Lintas Generasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya