Suara.com - Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (XL) resmi menjadi pemegang saham mayoritas di PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Ini menyusul tuntasnya proses akuisisi setelah XL memperoleh seluruh persetujuan yang dipersyaratkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat.
"Transaksi akuisisi Axis sudah tuntas pada Rabu (19/3/2014). Dengan transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas di Axis," kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, dalam siaran pers, Kamis (20/3/2014).
Menurut Hasnul, pascarampungnya akuisisi, XL akan menyelesaikan serangkaian proses menuju finalisasi merger sesuai dengann aturan dan ketentuan yang berlaku.
Penyelesaian proses akuisisi ini dicapai setelah XL memperoleh seluruh persetujuan yang dipersyaratkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA), yang meliputi, persetujuan dari Kemenkominfo dan pemegang saham XL melalui RUPSLB.
Selanjutnya, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia, persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pendanaan dari akuisisi senilai 865 juta dolar Amerika diperoleh dari pinjaman Axiata sebesar 500 juta dolar Amerika, sisanya sebesar 365 juta dolar Amerika didapatkan dari perbankan yang terdiri atas Bank UOB, Bank Of Tokyo-Mitsubishi, dan Bank DBS.
Berita Terkait
-
XLSMART Sukses Terapkan Zero Waste di AXIS Nation Cup 2025
-
AXIS Gandeng nubia Hadirkan Bundling Neo 3 Series: Kuota 200GB dan Pengalaman Gaming Super Kencang
-
XLSMART Perkuat Jaringan di Bengkulu, Dorong Akses Digital Cepat Hingga ke Pelosok Daerah
-
16 Tim Futsal Perebutkan Piala di Grand Final AXIS Nation Cup 2025
-
Suara Para Juara Bergema di Grand Final Axis Nation Cup 2025
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok