Suara.com - Separuh perusahaan di Sulawesi Utara belum ikut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Rudy Yunarto mengatakan, jumlah perusahaan yang ada di Sulawesi Utara ada sekitar 5.000-an dan baru sekitar 2.600 perusahaan yang sudah mendaftar.
Dari 2.600 perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, katanya, baru 58 ribu karyawan formal maupun informal menjadi ikut program tersebut.
"Selain perusahaan masih banyak belum ikut, juga kepesertaan karyawan maupun perorangan di Sulut banyak belum ikut BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rudy, Minggu (23/3/2014) seperti dikutip dari Antara.
Kata dia, mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya demi memperhatikan kesejahteraan karyawannya, tapi juga melindungi dari risiko sosial, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Semua sudah diatur oleh undang-undang dan sudah pasti bagi yang melanggar ada sanksi tertentu," jelas Rudy sambil memnambahkan perusahaan formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS hanya sebesar 55 persen.
Pemberi kerja yang mangkir dari kewajibannya memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya, ditegaskan Rudy, akan mendapatkan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah No. 86 tahun 2013 tentang cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja. Sanksi itu berupa tidak mendapatkan pelayanan publik bagi perusahaan yang melanggar. (Antara)
Berita Terkait
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada