Suara.com - PT Angkasa Pura I menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax lima bandara berskala internasional yang dikelolanya per 1 April 2014. Kelima bandara tersebut yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Sepinggan (Balikpapan), Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Bandara Internasional Lombok Praya (Lombok).
Corporate Secretary Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, dalam siaran persnya, mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri di lima bandara yang dikelolanya.
Tarif baru PJP2U untuk bandara Bali, Surabaya, dan Balikpapan untuk penerbangan dalam negeri Rp75 ribu dan untuk penerbangan luar negeri sebesar Rp200 ribu.
Khusus penerbangan dalam negeri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tarif baru PJP2U ini baru akan berlaku per 1 Agustus 2014. Mengingat saat ini terminal domestik tersebut tengah dalam proses renovasi.
Sedangkan untuk bandara Makassar, tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri Rp50 ribu dan penerbangan luar negeri Rp150 ribu. Sementara bandara Lombok, tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri Rp45 ribu dan untuk penerbangan luar negeri Rp150 ribu.
Penetapan tarif ini berdasarkan pada UU RI No 1/2009 tentang Penerbangan pasal 224 ayat (2). "Penyesuaian tarif PJP2U ini dilakukan sebagai upaya AP I dalam menjaga kualitas pelayanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandara," kata Farid, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jumat (28/3/2014).
Tarif airport tax disesuaikan besarnya investasi untuk pembangunan dan pengembangan bandara seperti terminal internasional bandara Bali, Terminal 2 (T2) Bandara Juanda, terminal baru Bandara Sepinggan, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Terendah dalam 6 Tahun, Purbaya Akui Surplus Neraca Perdagangan Susut Imbas Impor BBM
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?
-
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis
-
BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore
-
Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis
-
Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri
-
Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet
-
Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah