Suara.com - PT Angkasa Pura I menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax lima bandara berskala internasional yang dikelolanya per 1 April 2014. Kelima bandara tersebut yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Sepinggan (Balikpapan), Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Bandara Internasional Lombok Praya (Lombok).
Corporate Secretary Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, dalam siaran persnya, mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri di lima bandara yang dikelolanya.
Tarif baru PJP2U untuk bandara Bali, Surabaya, dan Balikpapan untuk penerbangan dalam negeri Rp75 ribu dan untuk penerbangan luar negeri sebesar Rp200 ribu.
Khusus penerbangan dalam negeri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tarif baru PJP2U ini baru akan berlaku per 1 Agustus 2014. Mengingat saat ini terminal domestik tersebut tengah dalam proses renovasi.
Sedangkan untuk bandara Makassar, tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri Rp50 ribu dan penerbangan luar negeri Rp150 ribu. Sementara bandara Lombok, tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri Rp45 ribu dan untuk penerbangan luar negeri Rp150 ribu.
Penetapan tarif ini berdasarkan pada UU RI No 1/2009 tentang Penerbangan pasal 224 ayat (2). "Penyesuaian tarif PJP2U ini dilakukan sebagai upaya AP I dalam menjaga kualitas pelayanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandara," kata Farid, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jumat (28/3/2014).
Tarif airport tax disesuaikan besarnya investasi untuk pembangunan dan pengembangan bandara seperti terminal internasional bandara Bali, Terminal 2 (T2) Bandara Juanda, terminal baru Bandara Sepinggan, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?
-
3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas