Suara.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia Adrianus Mooy menilai tidak ada yang salah dalam kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia menyelamatkan Bank Century. Menurut Adrianus, kebijakan itu merupakan upaya untuk mencegah dampak sistemik di industri perbankan nasional terkait krisis yang terjadi di perekonomian global.
“Itu kan kebijakan preemptive, kebijakan yang diambil agar tidak terjadi sesuatu di kemudian hari. Ternyata, setelah dilakukan bailout terbukti tidak ada dampak negatif di dunia perbankan. Tetapi, sekarang itu kan dibalik, justru karena tidak ada dampak apa-apa jadi seharusnya tidak perlu ada dana bailout untuk Bank Century,” kata Adrianus dalam diskusi peluncuran buku Laporan Perekonomian Indonesia 2013 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Bank Indonesia mengambil alih Bank Century yang sedang kesulitan likuiditas akibat krisis global yang terjadi pada 2008. Dana talangan untuk Bank Century yang dikucurkan BI membengkak dari Rp630 miliar menjadi Rp2,5 triliun, lalu membengkak lagi menjadi Rp6,7 triliun.
Bank Indonesia memutuskan untuk memberikan dana “bailout” kepada Bank Century karena kondisi perekonomian global yang ketika itu tengah krisis. Penutupan Bank Century diyakini akan memberikan dampak sistemik terhadap industri perbankan seperti yang pernah terjadi pada 1998-1999.
Bank Century ditetapkan sebagai bank berdampak sistemik melalui rapat tanggal 20-21 November 2008. Setelah ditetapkan sebagai bank berdampak sistemik, Bank Century kemudian diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lembaga ini kemudian mengucurkan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) atau yang lebih dikenal sebagai dana talangan atau bailout sejak 24 November 2008. Dana ini dicairkan dalam enam kali tahapan, dengan nilai total Rp6,7 triliun.
BPK menyimpulkan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dari Bank Indonesia ke Bank Century sebesar Rp 689,39 miliar, termasuk penyaluran penyertaan modal sementara dari Lembaga Penjamin Simpanan ke Bank Century selama 24 November 2008 sampai 24 Juli 2009 senilai Rp 6,76 triliun merugikan negara. Kasus bailout Bank Century sudah menyeret mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulia ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi