Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film.
Materi pada PP No. 18/2004 ini merombak sejumlah subtansi dari PP No. 7/1994, di antaranya disebutkan bahwa Lembaga Sensor Film (LSF) merupakan lembaga yang bersifat tetap dan independen yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. Selain itu, LSF berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
PP No. 18/2014 ini juga menegaskan, LSF dalam membentuk perwakilan di ibukota provinsi. Pembentukan perwakilan sebagaimana dimaksud berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh LSF.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Kamis (3/4/2014) pada PP No. 7/1994 disebutkan, untuk melakukan penyensoran film dan reklame film, pemerintah membentuk Lembaga Sensor Film, disingkat LSF. LSF sebagaimana dimaksud merupakan lembaga non struktural yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
Dalam PP No. 18/2014 ini disebutkan bahwa LSF beranggotakan 17 orang yang terdiri atas 12 orang dari unsur masyarakat dan lima orang unsur pemerintahan. Masa jabatan LSF selama empat tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
“Pengangkatan dan pemberhentian anggota LSF ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” bunyi Pasal 12 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 itu.
Berita Terkait
-
LSF Bela Mati-matian Film Animasi Merah Putih: One For All Meski Dikritik Habis-habisan!
-
Film Merah Putih: One For All Lolos Sensor, Ketua LSF Cuci Tangan soal Kualitas Film?
-
LSF Sebut Film Animasi Merah Putih One For All Dinyatakan Lulus Sensor, Ini Alasannya
-
Kok Film Merah Putih: One For All Bisa Lolos Bioskop? Begini Penjelasan dari LSF
-
Kontroversi Poster Film Pabrik Gula: Sensasi Provokatif atau Seni Artistik?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan
-
10 Warna Cat Rumah Sejuk dan Terang yang Cocok untuk Segala Gaya Hunian
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!