Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film.
Materi pada PP No. 18/2004 ini merombak sejumlah subtansi dari PP No. 7/1994, di antaranya disebutkan bahwa Lembaga Sensor Film (LSF) merupakan lembaga yang bersifat tetap dan independen yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. Selain itu, LSF berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
PP No. 18/2014 ini juga menegaskan, LSF dalam membentuk perwakilan di ibukota provinsi. Pembentukan perwakilan sebagaimana dimaksud berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh LSF.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Kamis (3/4/2014) pada PP No. 7/1994 disebutkan, untuk melakukan penyensoran film dan reklame film, pemerintah membentuk Lembaga Sensor Film, disingkat LSF. LSF sebagaimana dimaksud merupakan lembaga non struktural yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
Dalam PP No. 18/2014 ini disebutkan bahwa LSF beranggotakan 17 orang yang terdiri atas 12 orang dari unsur masyarakat dan lima orang unsur pemerintahan. Masa jabatan LSF selama empat tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
“Pengangkatan dan pemberhentian anggota LSF ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” bunyi Pasal 12 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 itu.
Berita Terkait
-
Lembaga Sensor Film Menggila, Jakarta World Cinema Dibantai!
-
LSF Bela Mati-matian Film Animasi Merah Putih: One For All Meski Dikritik Habis-habisan!
-
Film Merah Putih: One For All Lolos Sensor, Ketua LSF Cuci Tangan soal Kualitas Film?
-
LSF Sebut Film Animasi Merah Putih One For All Dinyatakan Lulus Sensor, Ini Alasannya
-
Kok Film Merah Putih: One For All Bisa Lolos Bioskop? Begini Penjelasan dari LSF
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
-
Intip Gaji Syifa, WNI yang Viral Gabung Tentara Militer AS
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
-
Target Harga BBCA Usai Sahamnya Ambles Hari Ini
-
Pulihkan Layanan Dasar, Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sanitasi Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026
-
Indonesia-Inggris Resmi Teken Kemitraan Strategis EGP di London
-
Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa
-
Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
-
Bos BI Akui Pencalonan Keponakan Prabowo Jadi Sentimen Rupiah Anjlok