Suara.com - Menteri Pertanian Suswono meminta mengeluarkan peraturan daerah terkait lahan untuk pertanian. Menurut dia langkah ini diperlukan karena alih fungsi lahan pertanian yang semakin besar setiap tahunnya.
Saat ini, lahan pertanian yang beralih fungsi diperkirakan mencapai 100 ribu hektar per tahun.
Sedangkan kemampuan pemerintah untuk mencetak lahan pertanian baru hanya 40 ribu hektar per tahun. Dengan demikian, setiap tahun lahan pertanian berkurang 60 ribu hektar.
“Karena itu, kita sangat bergantung kepada Wali Kota atau Bupati agar mengeluarkan perda yang menetapkan lahan pertanian. Dari 190 kabupaten kota yang sudah menetakan tata ruang, masih sedikit yang sudah menetapkan lahan pertanian berkelanjutan,” kata Suswono ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/4/2014).
Suswono menambahkan, anggaran yang dimiliki Kementerian Pertanian di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mencetalk lahan pertanian terbatas. Akibatnya, jumlah lahan pertanian yang bisa dibuka setiap tahun hanya 40 ribu hektar.
Sejumlah daerah yang ditargetkan bisa mencetak lahan pertanian baru antara lain Kalimantan dan Papua. Di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kata Suswono, bisa dicetak 50 ribu hektar lahan pertanian yang baru. Sedangkan proyek Delta Kayan Food Estate di Kabupaten Bulungan juga bisa mencetak ribuan hektar lahan pertanian baru.
Sementara itu, Merauke masih mempunyai lahan yang luas untuk dijadikan lahan pertanian. Namun, kendala yang dihadapi adalah lahan di wilayah itu sebagian besar lahan ulayat sehingga tidak mudah untuk bisa langsung digunakan sebagai lahan pertanian.
Untuk mengantisipasi turunnya hasil pertanian karena tingginya alih fungsi lahan pertanian, Suswono menegaskan, Kementerian Pertanian akan berupaya meningkatkan produksi.
“Jadi ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi. Di satu sisi, kami membuka lahan pertanian baru dan di sisi lain juga berupaya meningkatkan produksi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Pendidikan Mentan Amran Sulaiman, Sebut Pelemahan Rupiah Justru Untungkan Pertanian
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara