Suara.com - Kegiatan pertambangan secara besar-besaran yang diduga ilegal atau tidak berizin terjadi di bagian selatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejak beberapa beberapa bulan terakhir.
Selama beberapa pekan terakhir, kegiatan pertambangan di Karawang bagian selatan atau di sekitar Kecamatan Pangkalan itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Kegiatan pertambangannya menggunakan sejumlah alat berat dan kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut hasil pertambangan. Terdengar pula suara ledakan dalam kegiatan pertambangam tersebut.
Arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Pangkalan terganggu akibat kegiatan pertambangan itu. Selain cukup banyak kendaraan besar pengangkut hasil pertambangan kapur yang keluar-masuk, kegiatan pertambangan itu juga berada tepat di sisi jalan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Samsuri mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir hingga kini pihaknya tidak pernah merekomendasikan untuk izin kegiatan pertambangan di wilayah Karawang selatan.
"Untuk lebih jelasnya, terkait dengan izin pertambangan itu ada di BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) atau di Disperindagtamben (Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi)," katanya, di Karawang, Minggu (20/4/2014).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Disperindagtamben Karawang Hanafi. Ia mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kegiatan pertambangan di wilayah Karawang.
Sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, hanya ada tiga perusahaan yang diizinkan untuk kegiatan pertambangan di Karawang selatan. Ketiganya ialah pertambangan untuk PT Atlasindo, PT Batakosin dan atas nama pribadi Lili Suriwati.
Kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu keluar sebelum adanya Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral serta Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.
"Diluar kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu, berarti ilegal," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik