Suara.com - Kegiatan pertambangan secara besar-besaran yang diduga ilegal atau tidak berizin terjadi di bagian selatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejak beberapa beberapa bulan terakhir.
Selama beberapa pekan terakhir, kegiatan pertambangan di Karawang bagian selatan atau di sekitar Kecamatan Pangkalan itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Kegiatan pertambangannya menggunakan sejumlah alat berat dan kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut hasil pertambangan. Terdengar pula suara ledakan dalam kegiatan pertambangam tersebut.
Arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Pangkalan terganggu akibat kegiatan pertambangan itu. Selain cukup banyak kendaraan besar pengangkut hasil pertambangan kapur yang keluar-masuk, kegiatan pertambangan itu juga berada tepat di sisi jalan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Samsuri mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir hingga kini pihaknya tidak pernah merekomendasikan untuk izin kegiatan pertambangan di wilayah Karawang selatan.
"Untuk lebih jelasnya, terkait dengan izin pertambangan itu ada di BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) atau di Disperindagtamben (Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi)," katanya, di Karawang, Minggu (20/4/2014).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Disperindagtamben Karawang Hanafi. Ia mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kegiatan pertambangan di wilayah Karawang.
Sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, hanya ada tiga perusahaan yang diizinkan untuk kegiatan pertambangan di Karawang selatan. Ketiganya ialah pertambangan untuk PT Atlasindo, PT Batakosin dan atas nama pribadi Lili Suriwati.
Kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu keluar sebelum adanya Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral serta Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.
"Diluar kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga pihak itu, berarti ilegal," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar