-
Satpol PP Karawang akan membongkar 179 bangunan liar di akses Tol Karawang Barat.
-
Bangunan tersebut melanggar Perda karena berdiri di ruang milik jalan dan fasilitas umum.
-
Para pemilik telah diberi peringatan untuk membongkar sendiri sebelum ditertibkan secara paksa.
Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan membongkar 179 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalan Interchange atau akses Gerbang Tol Karawang Barat.
"Penertiban ini akan segera kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, di Karawang, Rabu (19/11/2025).
Basuki menjelaskan, ratusan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Karawang Nomor 10 Tahun 2020 karena menempati ruang milik jalan, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.
Menurutnya, para pemilik bangunan telah menerima Surat Peringatan Pertama yang memberi mereka kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
"Surat Peringatan Pertama diberikan sebagai sanksi administratif awal, memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan lanjutan diterapkan," jelasnya.
Basuki menegaskan, jika imbauan dalam surat peringatan tersebut tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditetapkan, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembongkaran paksa tanpa kompromi.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan K3 (Kebersihan, Keindahan, Ketertiban) agar kawasan strategis Karawang Barat tetap tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban
-
Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?
-
Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0%, Targetkan Kemiskinan Nol Persen
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
-
Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!
-
Ketua Badko HMI Jabar Kena Intimidasi Usai Unggah Konten untuk Andrie Yunus: Nggak Ngefek Bang
-
Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon