-
Satpol PP Karawang akan membongkar 179 bangunan liar di akses Tol Karawang Barat.
-
Bangunan tersebut melanggar Perda karena berdiri di ruang milik jalan dan fasilitas umum.
-
Para pemilik telah diberi peringatan untuk membongkar sendiri sebelum ditertibkan secara paksa.
Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan membongkar 179 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalan Interchange atau akses Gerbang Tol Karawang Barat.
"Penertiban ini akan segera kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, di Karawang, Rabu (19/11/2025).
Basuki menjelaskan, ratusan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Karawang Nomor 10 Tahun 2020 karena menempati ruang milik jalan, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.
Menurutnya, para pemilik bangunan telah menerima Surat Peringatan Pertama yang memberi mereka kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
"Surat Peringatan Pertama diberikan sebagai sanksi administratif awal, memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan lanjutan diterapkan," jelasnya.
Basuki menegaskan, jika imbauan dalam surat peringatan tersebut tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditetapkan, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembongkaran paksa tanpa kompromi.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan K3 (Kebersihan, Keindahan, Ketertiban) agar kawasan strategis Karawang Barat tetap tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga