-
Satpol PP Karawang akan membongkar 179 bangunan liar di akses Tol Karawang Barat.
-
Bangunan tersebut melanggar Perda karena berdiri di ruang milik jalan dan fasilitas umum.
-
Para pemilik telah diberi peringatan untuk membongkar sendiri sebelum ditertibkan secara paksa.
Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan membongkar 179 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalan Interchange atau akses Gerbang Tol Karawang Barat.
"Penertiban ini akan segera kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, di Karawang, Rabu (19/11/2025).
Basuki menjelaskan, ratusan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Karawang Nomor 10 Tahun 2020 karena menempati ruang milik jalan, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.
Menurutnya, para pemilik bangunan telah menerima Surat Peringatan Pertama yang memberi mereka kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
"Surat Peringatan Pertama diberikan sebagai sanksi administratif awal, memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan lanjutan diterapkan," jelasnya.
Basuki menegaskan, jika imbauan dalam surat peringatan tersebut tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditetapkan, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembongkaran paksa tanpa kompromi.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan K3 (Kebersihan, Keindahan, Ketertiban) agar kawasan strategis Karawang Barat tetap tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla