-
Satpol PP Karawang akan membongkar 179 bangunan liar di akses Tol Karawang Barat.
-
Bangunan tersebut melanggar Perda karena berdiri di ruang milik jalan dan fasilitas umum.
-
Para pemilik telah diberi peringatan untuk membongkar sendiri sebelum ditertibkan secara paksa.
Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan membongkar 179 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalan Interchange atau akses Gerbang Tol Karawang Barat.
"Penertiban ini akan segera kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, di Karawang, Rabu (19/11/2025).
Basuki menjelaskan, ratusan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Karawang Nomor 10 Tahun 2020 karena menempati ruang milik jalan, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.
Menurutnya, para pemilik bangunan telah menerima Surat Peringatan Pertama yang memberi mereka kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
"Surat Peringatan Pertama diberikan sebagai sanksi administratif awal, memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan lanjutan diterapkan," jelasnya.
Basuki menegaskan, jika imbauan dalam surat peringatan tersebut tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditetapkan, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembongkaran paksa tanpa kompromi.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan K3 (Kebersihan, Keindahan, Ketertiban) agar kawasan strategis Karawang Barat tetap tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil