Suara.com - Mulai pertengahan Agustus 2014, penumpang kereta api tidak bisa lagi memesan tiket di loket yang ada di stasiun. Kepala Humas PT KAI daerah Operasional Jakarta Agus Komarudin mengatakan, loket di stasiun hanya akan melayani penumpang yang membeli tiket untuk keberangkatan di hari yang sama.
Menurut Agus, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari antrian di loket stasiun kereta api. Pemesanan tiket nantinya hanya bisa dilakukan melalui cara online.
“Selama ini kan kita sering melihat antrian yang panjang di loket, karena penumpang banyak yang memesan tiket. Mulai pertengahan Agustus nanti, tidak akan ada lagi penjualan untuk pemesanan tiket. Tiket yang dijual hanya untuk perjalanan hari itu saja,” kata Agus kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2014).
Menurut Agus, pemesanan tiket kereta api bisa dilakukan secara online melalui laman PT Kereta Api Indonesia. Selain itu, pemesanan juga bisa dilakukan di kantor pos atau mini market yang sudah menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia.
Pada 2012 lalu, PT Kereta Api Indonesia juga mengeluarkan peraturan baru yaitu tiket yang dipesan harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk. Kebijakan itu diambil untuk memberantas calo. Apabila nama yang tercantum di tiket tidak sama dengan KTP penumpang, maka tiket tersebut dinyatakan hangus.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Mau Pakai Lahan Stasiun Kereta Api untuk Bangun Hunian Murah
-
Posting Progres Proyek Overpass di Depan Stasiun KA, Menantu Jokowi Malah Dirujak Warganet
-
KAI: Tiket Mudik Lebaran dengan Kereta Api Jarak Jauh Tersisa 145 Ribu
-
Kasus Covid-19 Melonjak, KAI Imbau Hal Ini Untuk Cegah Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Stasiun
-
Permudah Masyarakat Pesan Tiket Bus secara Online, DAMRI Gandeng Faspay Wujudkan DAMRI Apps
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025