Suara.com - Bank Dunia melakukan International Comparison Program (ICP) untuk mengetahui negara termahal di dunia. Pengukuran dilakukan atas dasar seberapa banyak uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang dan juga pelayanan.
ICP kemudian menyusun peringkat dari negara paling mahal hingga paling murah dengan mengkalkulasi tingkat indeks harga di negara masing-masing.
ICP juga mengumpulkan data setiap enam tahun sekali dari seluruh dunia untuk mengkalkulasi biaya hidup sebenarnya dan tidak menggunakan ukuran mata uang. ICP menggunakan ukuran harga makanan, biaya sewa dan kesehatan dan juga pelayanan pemerintah.
Berdasarkan data tersebut, ICP menempatkan Swiss sebagai negara termahal di dunia. Sedangkan posisi kedua ditempati oleh Norwegia. Bermuda, Australia dan Denmark di posisi berikutnya.
Di posisi 6-10 adalah Swedia, Jepang, Finlandia, Luksemburg dan Kanada. Sedangkan Amerika Serikat tidak masuk dalam daftar 10 besar dan berada di posisi 25. Amerika Serikat menempati posisi paling rendah dibandingkan negara-negara dengan pendapatan besar.
Berdasarkan data Bank Dunia, hampir setengah dari total output perekonomian sebesar 90,6 triliun dolar Amerika berasal dari negara dengan pendapatan menengah dan rendah. (Guardian/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga