Suara.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Cabang Jawa Timur mengkhawatirkan "backlog" atau angka kekurangan ketersediaan rumah secara nasional kian meningkat pascapenghapusan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2015.
"Hal tersebut membuktikan bahwa sampai sekarang kebijakan pemerintah kurang berpihak pada pemenuhan rumah tapak bersubsidi," kata Ketua APERSI Jatim, Supratno.
Menurut dia, khususnya di Jatim, pada akhir 2013 angka "backlog" rumah mencapai sekitar 550.000 unit hunian. Besaran tersebut diprediksi semakin meningkat pada beberapa bulan terakhir.
"Apalagi pengembang masih menahan pengembangan bisnisnya. Faktor penyebabnya, aturan pemerintah yang belum jelas misalnya program FLPP dan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN)," ujarnya.
Padahal, ungkap dia, program FLPP sangat membantu masyarakat untuk memiliki rumah tapak terutama mereka yang selama ini memiliki penghasilan rendah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pemerintah tetap membebankan kepada pihak perbankan jika ternyata pembeli tidak bisa melanjutkan angsuran.
"Kondisi itulah yang mengakibatkan pihak perbankan kian selektif," katanya.
Jikalau FLPP benar ditiadakan, jelas dia, dengan alasan program tersebut akan dialihkan ke rusunami maka pihaknya menilai pemerintah tidak paham terhadap kondisi masyarakat. Pemerintah juga tidak mengerti bagaimana kultur yang terbangun.
"Dari sisi kultur, masyarakat masih belum siap untuk tinggal di rusunami. Mereka masih terbiasa dan nyaman tinggal di rumah tapak walaupun dengan ukuran yang sama," katanya.
Sementara itu, tambah dia, sejumlah pengembang juga merasa kesulitan mendapatkan tanah khususnya di kota untuk membangun rusunami. Selain itu, penyebab terhambatnya penyediaan rumah juga dipicu dari harga.
"Sebelumnya, harga jual dipatok pemerintah sebesar Rp88 juta per unit untuk tipe 36," katanya.
Di sisi lain, sebut dia, biaya pembangunan rumah tapak subsidi sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Tapi, sekarang harga tanah kian tinggi. Misalnya di Surabaya, harga tanah per meter persegi bisa mencapai Rp6 juta.
"Kalau harga jual satu unit rumah sebesar Rp88 juta, harga tanah harusnya di bawah Rp100 ribu per meter per segi. Harga sebesar itu hanya bisa ditemukan di kota penyangga dan bukan di Surabaya," katanya.
Ia melanjutkan, dengan kenaikan harga yang diberlakukan saat ini maka menjadi berkisar antara Rp115 juta hingga Rp188 juta per unit. Hal itu idealnya bisa menjadi stimulus bagi pengembang untuk membangun rumah tapak bersubsidi. Jika dikalkulasi, dengan besarnya biaya untuk satu unit rumah, pengembang hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp20 juta.
"Keuntungan tersebut jauh berbeda ketika pengembang membangun rumah menengah dengan harga minimal Rp250 juta menyusul nilai keuntungan bisa mencapai Rp100 juta per unit," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS
-
Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai
-
Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal
-
RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing
-
RI Keok! CELIOS Bongkar Borok Perjanjian Dagang Prabowo-Trump
-
Tak Hanya Bandara, Holding BUMN Aviasi Gaspol InJourney Green dari Pantai
-
Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal
-
Aturan Baru Purbaya, Peserta Program Magang Nasional Resmi Dapat Insentif Pajak
-
Waspada! IKAPPI Endus Tiga Fase Ledakan Harga Pangan Selama Ramadan-Lebaran
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer