Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, keputusan yang diambil dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan tentang penyelamatan Bank Century dilakukan pada 21 November 2008 pukul 4 pagi.
Menurut dia, keputusan diambil pukul 4 pagi karena rapat baru dimulai pada 20 November 2008 lewat tengah malam. Karena, Sekretaris KSSK masih harus mengikuti rapat dengan Bank Indonesia sebelum mengikuti rapat KSSK.
Meski diambil lewat tengah malam, Sri Mulyani menjamin keputusan yang diambil dalam rapat KSSK itu bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya membuat keputusan yang saya anggap mudaratnya paling kecil, biaa yang dikeluarkan jauh lebih kecil dibandingkan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Kalau biaya yang dikeluarkan itu karena adanya tindakan kriminalitas dari pemilik Bank Century maka itu harus ditindaklnjuti oleh sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Tetapi itu tidak akan menghalangi keputusan saya untuk memberikan dana talangan kepada Bank Century,” kata Sri Mulyani, saat menjadi saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani menyebut, keputusan pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun tidak melalui sebuah simulasi tetapi berdasarkan penilaian terhadap kondisi bank tersebut serta perekonomian global. Keputusan untuk menyelamatkan Bank Century dianggap KSSK sebagai keputusan yang mempunyai mudarat yang paling kecil dan biaya yang tidak terlalu besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM